Waria Dibunuh Berlatar Tarif Sodomi, Rp300 Ribu Sekali Eksekusi, Lima Kali Tak Ditepati
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres, MP Nasution, Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, dan jajarannya dalam press release kedua tersangak di Mapolres Lubuklinggau, Jumat, 2 September 2022. foto: holid/oganilir.co--
LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Terungkap siapa pembunuh pemilik salon di Lubuklinggau, Samsudin alias Ontary alias Tary (40), Warga Desa Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dia adalah Maryanto alias Maryan alias Riyan alias Phian (27), warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Maryanto merupakan pegawai dari korban, sekaligus "simpanan".
Tersangka ditangkap oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di kontrakannya Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (31/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tersangka Maryanto lalu dihadirkan saat rilis di Mapolres Lubuklinggau, pada Jumat (2/9), pagi. Disana Maryanto membuat pengakuan mengejutkan. Dia membunuh secara sadis karena sudah dipakai (sodomi) oleh korban namun tidak dibayar.
BACA JUGA:Bukan Akting, Kru Cewek Dimaki dan Tampar di Lokasi Syuting Benar, Sutradaranya Sudah Dipecat
Diketahui tersangka Maryanto membunuh korban dengan cara melakukan penusukan dengan pisau dapur, sebanyak tujuh kali.
"Aku lah limo kali diitukenyo (sodomi) dijanjikan sekali cak itu Rp300 ribu. Tapi dak dibayar. Upah aku jugo selamo ikut merias samo bawak barang dak dibayar," jelas tersangka, Jumat (2/9).
Maryanto mengungkapkan, awal perkenalannya dengan korban lebih dari sebulan lalu. Saat itu, kata Maryanto, korban chating di Facebook mengajak berkenalan. Dari situ berteman.
Lanjutnya, korban Ontary mengajak dirinya ikut bekerja. Kerja tata rias pengantin. Sekaligus diajak tinggal satu rumah. Tempatnya di Tary Salon, di Jalan Raya Temam RT 01, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Warga Desa Meranjat 3 Protes ke Camat, Kades Non Aktif Jangan Dilibatkan Lagi Acara Pemerintah
Maryanto diketahui sudah lima bulan. Dia meninggalkan istri dan dua anak kembarnya di Bengkulu Utara. Selama empat bulan ia menjadi asisten tata rias di Bengkulu Utara. Kemudian begitu mendapat tawaran dari Ontary ia lalu merantau ke Lubuklinggau.
Selama bekerja dengan Ontary, dijanjikan jika ada job diberikan uang Rp50 ribu. Sementara makan dan tempat tinggal ditanggung korban.
Selain itu, ceritanya lagi, korban mengimingi akan dibayar Rp300ribu jika sekali berhubungan badan atau sekali sodomi.
"Janji-janji (korban) ternyata tak kunjung ditepati. Padahal selama tinggal bersama korban, saya semua yang mengurus rumah. Masak, nyuci piring, membersihkan rumah," kata Maryanto.
Sumber: sumeks