Pelaku Tawuran di Banyuasin Salah Sasaran, Bacok Korban tak Bersalah
Tersangka MD dan W pelaku tawuran yang diamankan. --
Pelaku Tawuran di Banyuasin Salah Sasaran, Bacok Korban tak Bersalah
BANYUASIN, oganilir.co - Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin mengamankan pelaku tawuran yaitu MD (16) dan W (17), Senin 6 November 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua pelaku yang merupakan warga Jl Tanah Mas, Lr Rambutan, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan, setelah pihaknya mendapatkan laporan keluarga korban tawuran ke Polsek Talang Kelapa, Senin 6 November 2023 pagi.
"Korban diserang oleh beberapa pelaku di Jalan Perum Bumi Mas Indah, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Senin (6/11) sekitar pukul 04.00 WIB," kata Sari Apriliya Panit 1 Unit Reskrim Ipda Agum Marenra.
Saat itu korban Bendi Saputra sedang duduk bersama teman temannya di pos ronda sambil main HP. "Tiba tiba datang sekelompok orang tidak dikenal dengan bawa sajam menyerang rombongan korban," jelasnya.
BACA JUGA:Komplotan Begal di Banyuasin Beraksi, 2 Berhasil Dibekuk
Mengetahui hal itu, rekan-rekan korban dapat melarikan diri dari serangan pelaku tersebut. "Tapi korban yang merasa tidak ada permasalahan, hanya menjauh dengan berjalan kaki," terangnya.
Melihat hal itu, sekelompok orang tidak dikenal tersebut membacok korban di bagian punggung berkali kali. "Korban akhirnya terkapar, dan warga yang melihat korban langsung membawa ke rumah sakit terdekat," tukasnya.
Usai mendapatkan laporan keluarga korban, Tim Opsnal Polsek Talang Kelapa langsung bergerak. Dan tidak butuh lama, Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku. "Kita amankan dua pelaku di tempat yang berbeda," terangnya.
Dari hasil interogasi, pelaku sebenarnya hendak menyerang wilayah Bumi Mas, karena sekelompok pelaku sakit hati usai diejek oleh sekelompok orang di Bumi Mas. "Motifnya sakit hati dikatain orang Bumi Mas. Jadi hendak menyerang Bumi Mas," ungkapnya.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Banyuasin Terima Dana Hibah, ini Jumlahnya
Tapi sekelompok pelaku malah menyerang orang di pos ronda, dapat dikatakan salah sasaran. "Mau tawuran, tapi menyerang orang tidak bersalah di pos ronda," imbuhnya seraya menambahkan pelaku masih dibawah umur.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama sama. "Kita akan berkoordinasi dengan bapas, dan mencari keberadaan pelaku lainnya," pungkasnya.
Sumber: