Menjelang Pemilu 2024, PJ Bupati Banyuasin Terus Berikan Himbauan ASN Harus Netral

Menjelang Pemilu 2024, PJ Bupati Banyuasin Terus Berikan Himbauan ASN Harus Netral

Foto: Dokumen Pemkab Banyuasin--

Menjelang Pemilu 2024, PJ Bupati Banyuasin Terus Berikan Himbauan ASN Harus Netral

BANYUASIN, oganilir.co - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dalam pemilihan umum 2024 mendatang harus netral."Netral, "tegas PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH. 

Bahkan PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH tidak henti hentinya setiap kegiatan atau kunjungan memberikan himbauan kepada aparatur Sipil negara untuk netral atau tidak memihak kepada salah satu calon legislatif dan presiden 2024 mendatang. "Kita terus berikan himbauan, agar netral, " bebernya. 

Apalagi netralitas ASN itu tercantum dalam UU No. 5 tahun 2014 Pasal 2 dijelaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas di tahun politik. pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional."Tentunya apabila PNS tidak bisa menjaga netralitasnya akan dikenai sanksi berat, "jelasnya

Kemudian dari PP nomor. 94 tahun 2021 pasal 14 bagian (i) yang menyatakan PNS dilarang sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum selama dan sesudah masa kampanye.

BACA JUGA:Bule Belanda Nikahi Gadis Banyuasin

Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada dukungan terhadap pasangan calon yang peserta pemilu baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye dan terakhir memberikan surat dukungan disertai fotocopy kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.

Lebih lanjut dirinya berharap dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat terpilih nanti pemimpin yang akan menjadikan masyarakat Banyuasin akan lebih baik dan sejahtera.

Sementara itu, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim juga mengatakan menjelang pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang, agar kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ikut dalam politik praktis.

"ASN dan Honorer bekerja secara profesional, "ucapnya. ASN dan Honorer harus bekerja secara profesional, akan membuat roda pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar. "Jangan sampai ikut ikut berpolitik, "pungkasnya.

Sumber: