Antisipasi Kemacetan di Tol, Ini Strategi Dilakukan HK Menyambut Nataru.

Antisipasi Kemacetan di Tol, Ini Strategi Dilakukan HK Menyambut Nataru.

Petugas Tol tengah melakukan pengaturan lalin (Foto istimewa)--

masing-masing cabang tol. Hutama Karya juga berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder setempat diantaranya yakni Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, BNPB, Pemprov/Pemda hingga pihak-pihak terkait lainnya agar penyelenggaraan mudik Nataru berjalan dengan lancar.

“Kami juga menyiapkan pelayanan dan keamanan yang terpadu selama Nataru. Bersama dengan pihak kepolisian, kita mendirikan Pos Pengamanan (Pam) di beberapa titik selama Nataru, diantaranya di Tol Terpeka tepatnya di KM 163, KM 208, KM 234, KM 277 Jalur A dan KM 172, KM 215, KM 306 Jalur B. Sedangkan di Tol Permai berlokasi di Gerbang Tol Pekanbaru dan Gerbang Tol Dumai,”imbuh Tjahjo.

BACA JUGA:HK Bangun Perlintasan Satwa di Ruas Jalan Tol

Sebagai tambahan informasi, jalan tol yang saat ini telah dioperasikan oleh Hutama Karya terdiri dari 9  ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17,8 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 Km), Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli – Banda Aceh (Seulimeum – Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses Tanjung Priok(11,4 Km).

Termasuk 5 (lima) ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol Indralaya – Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai – Langsa (Stabat – Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura – Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli – Banda Aceh (Blang Bintang – Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura – Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).

“Kami optimis dengan peningkatan pengguna jalan tol yang signifikan akan disertai dengan pelayanan yang baik dan layak sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan jalan tol yang aman dan nyaman selama Nataru nanti.” tutup Tjahjo 

BACA JUGA:Besi Pembatas Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Di Gasak Maling, Ini Pelakunya ?

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol (Sid/Ril)

 

 

Sumber: