SDN Kuranji Kota Serang Disegel, Murid-Guru Lewat Pintu Kecil

SDN Kuranji Kota Serang Disegel, Murid-Guru Lewat Pintu Kecil

Gerbang SDN Kuranji Kota Serang yang disegel oleh pihak mengaku ahli waris lahan. foto: istimewa--

SDN Kuranji Kota Serang Disegel, Murid-Guru Lewat Pintu Kecil

KOTA SERANG, oganilir.co - Sudah hampir tiga bulan ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Penyegelan dilakukan sejak 11 September 2023 dengan menutup gerbang utama menggunakan pagar bambu dan sejumlah kayu.

Dampak dari penyegelan tersebut, murid dan guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar-masuk sekolah melalui pintu kecil yang berada di depan dan samping sekolah tersebut. Bahkan, kendaraan milik para guru pun terpaksa harus parkir di luar sekolah lantaran akses masuk kendaraan melalui gerbang utama ditutup.

Perwakilan SDN Kuranji, Firman, mengatakan persoalan sengketa lahan yang terjadi sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu. Namun pihak ahli waris baru melakukan penyegelan di bulan September 2023.

BACA JUGA:Siswa SDN 6 Pemulutan Ogan Ilir , Diperkenalkan Soal Sejarah Di Museum Balaputra Dewa

"Sebelumnya dari tahun, sudah 2 tahun. Jadi mereka (pihak ahli waris) sudah 3 kali ke sini (sekolah), ada pengacaranya, tapi tidak tau terakomodirnya bagaimana karena itu sempat dimediasi oleh kecamatan. Cuma yang terakhir ini beliau (pengacara) menyampaikan untuk disegel, mungkin sudah ada kuasa juga dari ahli waris. Pernah disampaikan juga ke sekolah, bilangnya tanah ini milik Pak Samin (ahli waris)," kata Firman seperti dilansir kumparan.com, Selasa 28 November 2023.

Pihak yang mengaku sebagai ahli waris mengajukan gugatan ke pihak sekolah atas penggunaan lahan seluas 2.000 meter persegi dari total lahan sekolah seluas 4.000 meter persegi yang menjadi lokasi berdirinya gedung SDN Kuranji.

"Kita bingung kenapa menggugatnya ke sekolah? Aturannya itu kan ke Pemda, kalau kita cuma pengguna saja, cuma melaksanakan KBM (kegiatan belajar mengajar) saja," ujarnya.

BACA JUGA:SDN 11 Kayuagung Hanya Terima 2 Murid Baru, ini Penyebabnya

Saat ini, lanjut Firman, persoalan kepemilikan lahan gedung SDN Kuranji sudah sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kota Serang lantaran pihak sekolah tidak memiliki kewenangan dalam menangani persoalan tersebut.

"Kita tidak bisa ikut campur meski kita ada di sini (SDN Kuranji). Tapi kita di sini cuma pengguna saja, karena kewenangan itu diserahkan sepenuhnya ke pemda," kata Firman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam atas persoalan lahan yang menimpa SDN Kuranji.

Bahkan, diakui Tb Suherman, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris di Polresta Serang Kota sebagai bentuk perjuangan yang dilakukan pihaknya agar bisa menyelesaikan persoalan di SDN Kuranji.

"Bukannya kami berdiam diri, bahkan selama ini kami berjuang. Saya juga sudah ketemu dengan pengacaranya di ruang Kapolres (Serang Kota)," jelas Tb Suherman.

Sumber: