Pelarian Aji Seri, Terpidana Kasus Korupsi Lahan Pembuangan Sampah dari Ganti Nama Sampai Menikah

Pelarian Aji Seri, Terpidana Kasus Korupsi Lahan Pembuangan Sampah dari Ganti Nama Sampai Menikah

Pelarian Aji Seri terpidana kasus korupsi lahan pembuangan sampah dari ganti nama sampai menikah. Tampak Aji Seri saat ditangkap dan mengenakan rompi tahanan. foto: rakyatbengkulu.com/oganilir.co.--

BENGKULU, OGANILIR.CO  -  Enam tahun buron H Aji Seri ternyata menikmati hidupnya di Desa Cilembu Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. 

Jauh dari kampung halamannya di Bengkulu, kabupaten Kepahiang. Aji Seri bahkan menikah dan memiliki sawah untuk usaha hidupnya di pelarian. 

Ya, Aji Seri sudah ditangkap Tim gabungan dari Intelijen Kejati Bengkulu, Tim Kejari Sumedang dan Tim Buser Polres Sumedang (Kabar) pada Kamis, 22 September 2022 dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Aji Seri yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron Kejari Kepahiang sejak 2016  itu sudah kabur 6 tahun itu sudah mengganti namanya menjadi Abdullah.

BACA JUGA:Gak Usah Ambisi, Luhut Sebut Orang Non Jawa Mustahil Jadi Presiden, Sindir Siapa?

Perkara tipikor pengadaan lahan TPA sampah Muara Langkap tersebut berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Bengkulu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.688.750.000. 

Terdakwa H Aji Seri merupakan terdakwa kedua yang dilimpahkan ke pengadilan setelah sebelumnya pada tahun 2016 terdakwa Syamsul Yahemi (alm) sudah disidangkan dan telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

Buron kasus korupsi TPA sampah pada Bagian Pemerintahan Umum Pemkab Kepahiang 2014 itu, tiba Bandara Fatmawati Bengkulu, Kamis 22 September petang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH MH menyebutkan terdakwa langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung dieksekusi ke Lapas Bengkulu. "Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Momen Dramatis Wanita Emas Tak Mau Masuk ke Mobil Tahanan, Sampai Teriak Histeris

Setelah itu,  akan dilakukan eksekusi oleh tim Jaksa ke Lapas Bentiring," jelas Kajati. Selama buron, Aji Seri sempat menikah dengan warga setempat dan bekerja sebagai petani.

Saat dilakukan penangkapan, Tim gabungan melakukan penangkapan yang dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama, menuju ke rumah terpidana dan tim kedua menuju  kebun terpidana di daerah Cisapati Kabupaten Bandung.

Tim kedua, mendapatkan terpidana berada di saung milik hingga berhasil dibawa  ke Kejari Sumedang. 

Dari sini, Kejati Bengkulu langsung melakukan penjemputan terhadap terpidana yang tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu dan langsung dibawa ke kantor Kejati Bengkulu, Kamis 22 September 2022 sore.

Sumber: