Menurutnya, petugas resmi dari BPS dilengkapi tanda pengenal dengan bertuliskan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022, tepat di bawah nama petugas dan terdapat barcode yang bisa dipindai.
“Para petugas juga memiliki surat tugas resmi yang yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor,” katanya.
Sebelumnya, penusukan perempuan di Sukaraja adalah warga Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, T (20) ditusuk orang tidak dikenal pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Pelaku diketahui berpura-pura jadi petugas sensus penduduk.
BACA JUGA:Aipda HR Polres Luwu Resmi Dinyatakan Gangguan Jiwa, Hasil Observasi 14 Hari di RSKD Makassar
Kapolsek Sukaraja, Kompol Darmawan mengungkapkan, penusukan terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, korban sedang sendiri di rumahnya, lalu didatangi lelaki yang berpura-pura sebagai petugas sensus.
“Di sendirian di rumah, datang pelaku berpura-pura sebagai petugas sensus. Saat korban menghubungi orang tua lewat telepon, pelaku kemudian melakukan pemukulan,” kata Kompol Darmawan.
Korban yang melakukan perlawanan, kemudian ditusuk oleh pelaku yang lantas melarikan diri. Namun, korban tidak mengenal pelaku, lantaran memakai masker dan topi kupluk.
BACA JUGA:10 Mantan Kades Tersangka Korupsi di Ogan Ilir Dirilis di Depan Wartawan, Kasusnya Sungguh Memalukan
Kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penusukan perempuan di Sukaraja yang dilakukan oleh pelaku dengan mengaku sebagai petugas sensus penduduk. “Saat ini korban dirawat di RS FMC, saat tetangga mendengar teriakan korban. Saat ini masih penanganan medis,” jelas Darmawan. (*)