
Feby Sharon mengatakan saat menikah suaminya mengaku sebagai pengusaha, sehingga dia tidak mengetahui kalau suaminya adalah polisi.
Sehingga pernikahannya harus didaftarkan pada instansi kepolisian. Dirinya menikah dengan Kapolres sejak 19 tahun lalu. Saat itu usianya baru 17 tahun.
Pada KTP suaminya saat itu pengusaha. Pernikahannya itu dia ada buku nikah dari KUA di Jakarta Barat. "Pernikahan saya sah karena terdaftar di negara, sedangkan di instasi kepolisian belum," katanya.
BACA JUGA:Heboh Perempuan Bercadar di Depan Istana, Iwan Fals: Kok Bisa Punya Pistol, Ada Izinnya Enggak Tuh?
Hal itu dikarenakan ketidaktahuannya soal pendaftaran itu. Yang ia tahun punya suami yang akan menjaga dan melindunginya. (kms/air)