Didapati identitas pengendaranya, Ardani (33), warga Perumahan Dream Land, Jl Lingkar Selatan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.
Dari identitas kendaraan dan pengemudinya, polisi melakukan pengejaran ke alamat dimaksud.
Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah. Dengan menggunakan teknologi kepolisian, keberadaan tersangka Ardani akhirnya terlacak.
”Tiga jam dari kejadian, pelaku kami amankan di rumah kerabatnya, di Jl Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu,” tegas Sikakum.
Mobil yang dikendarainya saat menabrak korban, sudah ditutupi cover warna silver. Setelah dibuka, didapati kerusakan cukup parah pada bagian lampu kanan depan dan body samping depan ringsek.
Bumper bagian bawah depan juga patah. Kaca kanan depan remuk, diduga tertimpa tubuh korban. (afi/air)