Ardani Si Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Mengalami Microsleep

Ardani Si Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Mengalami Microsleep

Jasad wanita yang ditabrak hingga terpental ke tiang LRT dievakuasi petugas. Inzet: Tersangka Ardani. foto: dokumen-OGANILIR.CO.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO  – Tersangka Ardani, yang menabrak wanita penyeberang jalan di Jakabaring, Palembang, hingga terpental ke tiang LRT bakal dikenakan pasal Pasal 310 ayat (4) UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ardani terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta.  

Seperti diberitakan, sopir maut yang menabrak Mrs X, Ardani, sempat terduduk di tanah saat dirinya akan ditangkap polisi. 

Ardani sempat termenung, tidak menyangka peristiwa maut tersebut dialaminya.  Dia membantah dalam kondisi mabuk, tapi mengantuk berat.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Temannya Sebut Tidak Pura-pura, Mau Bukti Datang Saja ke RS

”Saat kejadian saya memang sangat mengantuk, bahkan selama perjalanan itu saya juga sempat terpejam sesaat (microsleep),” tutur Ardani, warga Perumahan Dream Land, Jl Lingkar Selatan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

Sehingga saat matanya terpejam sesaat itu, dia tidak melihat jika ada korban yang sedang menyeberang jalan.  

“Begitu menabrak, baru mata saya terbuka. Terdengar suara benturan, ternyata saya sudah menabrak orang,” sesalnya.

Korban terpental, kaca kanan depan mobilnya remuk pecah seribu. Namun Ardani tidak berani berhenti atau turun. Sehingga dia tidak tahu bagaimana kondisi korban. 

BACA JUGA:Jasad Ibu yang Disambar Buaya di Depan Anaknya Itu Telah Ditemukan Warga, Lokasinya Tiga Kilometer dari TKP

“Saya takut diamuk massa. Saya bersembunyi di rumah keluarga, bermaksud menenangkan diri sekejap. Akhirnya saya ditangkap, saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya (Mrs X), jadi korban tabrak lari. Dia sempat terpental, diduga kepalanya menghantam tiang Light Rail Transit (LRT), Jl GHA Bastari, jembatan dekat bundaran Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu, 5 November 2022 pagi.

Dari video yang beredar, perempuan tersebut terlentang di bawah tiang LRT. Bercak darah di tiang LRT diduga akibat benturan kepalanya cukup tinggi, sekitar 1,5 meter dari atas median jalan. 

BACA JUGA:Kisah Pilu Seorang Anak di Pekanbaru Melihat Ibunya Disambar Buaya, Terlihat Hanya Sekali Tangannya Melambai

Sumber: