Kronologi Penangkapan Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT, Polisi Lihat Rekaman ETLE Dekat TKP Laka

Kronologi Penangkapan Penabrak Wanita Hingga Terpental ke Tiang LRT, Polisi Lihat Rekaman ETLE Dekat TKP Laka

Polisi menemukan mobil Ardani, penabrak wanita hingga terpental ke tiang LRT yang ditutup plastik. foto: dokumen-OGANILIR.CO.--

PALEMBANG, OGANILIR.CO  –  Paska tabrakan seorang Mrs X yang terpental hingga tiang LRT di Jakabaring, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya Aditama SIK, memerintahkan untuk melihat rekaman kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tak jauh dari TKP. 

“Setelah melihat rekaman kamera ETLE, kami bisa mengidentifikasi pelaku berdasarkan pelat nopol kendaraannya,” bebernya.

Mobil yang menabrak korban, diketahui jenis Toyota Calya warna putih nopol BG 1803 MO. 

Didapati identitas pengendaranya, Ardani (33), warga Perumahan Dream Land, Jl Lingkar Selatan, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Laga Perpisahan Bek Kawakan Gerard Pique Berlangsung Manis, Barcelona Rebut Puncak Klasemen Tekuk Almeria 2-0

Dari identitas kendaraan dan pengemudinya, polisi melakukan pengejaran ke alamat dimaksud. 

Namun yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah. Dengan menggunakan teknologi kepolisian, keberadaan tersangka Ardani akhirnya terlacak. 

”Tiga jam dari kejadian, pelaku kami amankan di rumah kerabatnya, di Jl Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu,” tegas Sikakum.

BACA JUGA:Jasad Ibu yang Disambar Buaya di Depan Anaknya Itu Telah Ditemukan Warga, Lokasinya Tiga Kilometer dari TKP

Mobil yang dikendarainya saat menabrak korban, sudah ditutupi cover warna silver. Setelah dibuka, didapati kerusakan cukup parah pada bagian lampu kanan depan dan body samping depan ringsek. 

Bumper bagian bawah depan juga patah. Kaca kanan depan remuk, diduga tertimpa tubuh korban.

Oleh polisi, mobil maut tersebut diamankan ke Pos Laka Musi II Palembang.  

Sementara tersangka Ardani, menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kisruh Festival Musik Berdendang Bergoyang yang Over kapasitas di Istora Senayan

Sumber: