MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Perundungan atau pengeroyokan di kalangan pelajar kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini terjadi di Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu, 5 November 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut bukan terjadi di lingkungan sekolah, tetapi di jalan raya, diketahui pelaku BA (14), S (15), Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri dan R (15), warga Dusun I, Desa Yuda Karya, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas. Sedangkan korbannya remaja AM (17) asal Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri.
Aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial, sejak Senin, 7 November 2022. Dalam vidio berdurasi beberapa detik tersebut, terekam seorang remaja mengenakan jaket hitam dan celana panjang abu, sedang terduduk. Saat itu ia ditendang dua remaja merupakan pelajar SMA.
Dalam vidio itu juga terlihat, dua remaja menggunakan seragam pramuka secara bergantian menendang korban. Satunya menendang bagian punggung, sementara pelajar lainnya menendang bagian kepala.
Tampak pula satu pelajar lainnya mendekat, seperti ingin ikut menghajar korban. Total ada tiga pelajar yang mengenakan seragam pramuka di dalam vidio yang beredar tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Fettra Albert membenarkan peristiwa tersebut. Ia juga menjelaskan perkara tersebut sudah selesai atau sudah berdamai.
"Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut karena ada selisih paham saja," kata Kapolsek, Selasa, 8 November 2022.
Dikatakannya, para pelaku merupakan pelajar SMA Negeri Simpang Semambang, dan juga ada dari SMK PGRI Darma Sakti. Sementara korban sudah tidak sekolah lagi.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula rombongan pelaku pulang sekolah berjalan iringan menggunakan motor. Kemudian tiba-tiba korban menyalip, hampir menyerempet irinhan pelaku kemudian.
Kemudian pelaku merasa tidak senang lalu mengejar korban, terjadilah selisih paham. Korban akhirnya mengajak para pelaku ke depan SD Sukamulya, saat tiba disana terjadilah pengeroyokan, yang sempat viral tersebut.
Perdamaian dilakukan di rumah korban, Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. Perdamaian tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Bripka Martien S, orang tua korban dan pelaku, Kepala Desa Air Beliti Didik Isnayadi, dan Kades Jaya Tunggal Joni. Dalam proses damai juga dihadiri para pelaku, korban dan saksi.
"Dari hasil perdamaian, pihak pelaku mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada korban, serta keluarga korban, dan memohon agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.