"Dengan pemangkasan eselonisasi pada tingkat eselon III dan IV, jabatan itu akan diambil alih oleh jabatan fungsional. Ketika itu sudah masuk di RUU perubahan No 5, itu saya kira ini harus kita dukung bersama sehingga implementasinya nanti tetap berjalan sesuai yang diharapkan," ungkap dosen STIE Wira Bhakti itu.tersebut
Beberapa negara sudah lebih banyak tenaga kontrak dibanding PNS. Tidak menutup kemungkinkan, Indonesia ke depan akan menjadi seperti itu juga. Kebijakan seperti itu bisa saja diadopsi, tanpa harus terikat dengan nilai-nilai asal pemodelan itu.
"Memang kita sudah terlalu banyak pegawai, membebani keuangan negara yang luar biasa. Artinya kita arahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan sektoral," sambungnya.
Sebanyak 60 persen APBN dan APBD hanya terserap untuk belanja pegawai saja. Bahkan beberapa daerah, 70-an persen APBD hanya untuk membayar PNS dan kebutuhan mereka. Yang tersalur kepada warga hanya 10 persen.
"Ini negara kita mau jadi yayasan memelihara orang yang tidak produktif. Arahnya ke situ. Jadi nantinya pengurangan jabatan agar anggaran itu masuk ke belanja modal. Belanja modal sangat menggerakkan sektor di wilayah untuk membuka lapangan kerja bagi seluruh warga negara," urainya.
Jadi pengurangan PNS juga bukanlah soal mengehmat keuangan semata, melainkan mengalokasikan anggaran ke belanja modal. Muaranya, rakyat yang terlayani dengan uang negara, bukan hanya PNS dan pejabat
Kan mau pulih lebih cepat bangkit lebih kuat. Itu harus diikuti dengan kebijakan dalam manajemen ASN. Saya kira perubahan itu harus dilakukan, sehingga kita berharap ASN kita ini betul-betul profesional, produktif, dan fungsional dan tidak mengejar jabatan," tutupnya. (fajar)