Lambat Laun PNS akan Dikurangi, yang Pensiun Tidak Diganti, Kebutuhan PNS Baru akan Diisi Oleh Tenaga PPPK

Kamis 29-12-2022,14:00 WIB
Editor : Julheri

Profesionalisme seorang PNS sangat rendah di Indonesia dikarenakan perekrutan hanya diarahkan untuk penyerapan tenaga kerja. Ini pula yang membuat kualitas PNS tidak bagus jika dibandingkan dengan pegawai BUMN.

Sebagai jalan tengah, jika pemerintah merampingkan PNS, lalu dilakukan peningkatan skill bagi yang masih dipertahankan, itu akan lebih baik. Caranya, mendorong kompetensi PNS yang dipertahankan. Pada akhirnya, akan ada peningkatan kesejahteraan PNS pada masa depan.

Di beberapa negara, seperti Australia dan Amerika, servis atau layanan sosial bukan lagi dilakukan PNS. Pekerjaan sejenis polisi, bahkan dilakukan oleh tenaga kontrak. Tiap tahun atau tiap periode, kontrak mereka dievaluasi.

BACA JUGA:Catatan Buruk Skuad Garuda Hadapi Thailand, tapi Asnawi Mangkualam Janji Bawa Indonesia Menang Demi Suporter

BACA JUGA:Bukan ke Manchester United, Cody Gakpo ke Liverpool, Klubnya PSV Sudah Pastikan Itu, The Reds Incar 3 Lagi

"Saya rasa itu sudah diterapkan di Kementerian Ppendidikan seperti di Unhas memungkinkan menerima tenaga kontrak yang kinerja mereka berbasis kinerja, sehingga kemudian itu yang mendorong peningkatan kualitas, sehingga kalau mereka tidak berprestasi, kontraknya akan diputus," ungkapnya

Ke depan, bisa saja semua instansi akan begitu. Unhas, misalnya, sudah berapa tahun ini tidak menerima PNS dan dosen. Yang diterima belakangan ini adalah dosen tetap non ASN yang tiap tahun dievaluasi kinerja.

Sangat bagus, jika Indonesia mampu menjadi seperti negara lain, yakni seluruh pekerja berbasis kinerja. "Itu yang kita contoh dari luar, pelayan sosial itu mereka kontrak, bahkan polisinya di sana berdasarkan kinerja," sambung Ali.

Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Norma Risma Akhirnya Tampil di Youtube, Dia Beberkan Awal Mula Mengetahui Perselingkuhan Ibunya dengan Suami

BACA JUGA:Video Viral, Kali Ini Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak Saat Cuaca Ekstrem, Ini Penjelaskan Polda Banten

Sebenarnya, arah reformasi birokrasi menuju pengurangan struktur. Saat ini dianggap terlalu mubazir, sehingga yang perlu di perlebar adalah fungsi. Ini akan menghemat keuangan negara dan meningkatkan kualitas PNS dalam segala hal.

"Sebenarnya memang di negara maju itu mekanisme rekrutmen ASN itu melalui PPPK, nanti setelah mereka yang sudah terbukti dan terlatih loyalitasnya terhadap negara, baru di angkat menjadi ASN," kata Masriadi Patu, pengamat pemerintahan di Local Government Institute of Indonesia (LGII).

Pemangkasan eselon III dan IV memang sudah harus dilakukan. Jabatan itu tidak relevan dengan struktur yang banyak, sedangkan yang sebenarnya dibutuhkan adalah fungsi yang banyak.

BACA JUGA:Norma Risma Akhirnya Tampil di Youtube, Dia Beberkan Awal Mula Mengetahui Perselingkuhan Ibunya dengan Suami

BACA JUGA:Video Viral, Kali Ini Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak Saat Cuaca Ekstrem, Ini Penjelaskan Polda Banten

Kategori :