BANYUASIN, oganilir.co - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu didampingi PJ Bupati Banyuasin, Muhammad Farid meninjau Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Citra Grand City, Talang Kelapa, Banyuasin, Jumat (13/9).
Saat meninjau tersebut, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu sempat berdialog dengan pegawai di gerai pelayanan terpadu satu pintu tersebut terkait pelayanan dukcapil dan lain sebagainya.
Sempat salah satu pegawai lupa akan syarat syarat akan pembuatan dokumen kependudukan.
Oleh karena itu Suganda meminta untuk instansi harus mencatat atau membuat pengumuman sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin ke Pasar Sukomoro, Ini Hasilnya?
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Banyuasin Bakal Bangun Gedung Poliklinik Baru
"Mulai syarat, biaya dan lainnya,"kata Suganda. Jangan sampai petugas tidak mengetahui hal itu. Kemudian juga, pelayanan harus sat set terutama melayani masyarakat yang terjauh."Kasihan mereka datang jauh jauh menjadi sia - sia dan mengeluarkan biaya besar,"tuturnya.
Pj. Bupati Banyuasin M. Farid mengatakan kalau Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Banyuasin. Salah satu komitmen kami tersebut adalah mendirikan Mall Pelayanan Publik.
Saat ini telah berdiri Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin, Komplek Citra Grand City, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pelayanan di OPI Mall untuk wilayah perairan dan sekitar, layanan di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin utk wilayah arah barat dan sekitarnya.
"Pusat pelayanan terpadu ini bagian dari upaya perubahan dan meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, " katanya.
BACA JUGA:Penginapan Disalahgunakan, Sat Pol PP Banyuasin Lakukan Penutupan
BACA JUGA:Jembatan Desa Bintaran Banyuasin Hampir Ambruk, Pengendara Motor Jadi Korban
Dalam kunjungan Ombudsman RI menitik beratkan pada peninjauan pelayanan publik kepada masyarakat dari unit Layanan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.