Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes Benarkah? Tapi Sayangnya Ada Syarat Setelah RUU ASN Tersebut Diberlakukan

Minggu 01-01-2023,17:00 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun 

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru di Ogan Ilir, Emak-emak Ramai Borong Jagung, Pedagang Ini Sampai Kewalahan Bawa 6 Karung 

Seperti diketahui, Penghapusan honorer di tahun 2023 jadi salah satu agenda yang bakal dilakukan pemerintah.

Saat ini juga pemerintah sedang menyiapkan opsi kebijakan yang akan diambil.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sudah menyiapkan jalan tengah terhadap keputusan itu.

Terbaru, ada tiga opsi yang masih ia kaji mengenai permasalahan  penghapusan tenaga honorer tersebut.

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun 

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun 

Azwar Anas menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala.

Itu sesuai prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," kata Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 11 Oktober 2022.

Azwar mengakui, ada dilema yang dialami dengan tiga opsi tersebut.

BACA JUGA:Musibah Tahun Baru, Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur Saat Puncak Perayaan Pergantian Tahun 

BACA JUGA:Tren Jam Tangan Klasik di Tahun 2022 Tampaknya akan Kembali Menginspirasi Tren Jam Tangan di Tahun Baru 2023

Dia menyampaikan, mengangkat semua tenaga honorer akan memberatkan pemerintah.

Tercatat pada 5 Oktober 2022, rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Kategori :