BATURAJA, OGANILIR.CO – Jangan mudah percaya dan meminjamkan sepeda motor kepada orang yang baru dikenal, kalau tidak mau bernasib apes.
Seperti yang dialami Jeni (40), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang yang kehilangan sepeda motor Supra, karena dilarikan seorang penghuni kontrakan di dekat warungnya.
Ironinya, pelaku baru masuk satu hari ke tempat kontrakan yang diketahui milik Abas.
Pelaku berinisial A, datang ke kontrakan milik Abas pada Selasa 21 Februari 2023.
Setelah sepakat harga tempat kontrakan di rumah Abas, pelaku berpura pura mengenalkan diri ke tetangga yang ada di sekitar rumah kontrakan tersebut.
Termasuk ke pemilik warung yang bernama Jeni, yang juga masih bertetangga dengan tempat kontrakan milik Abas.
“Kita sudah menerima laporan korban, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Lubuk Batang AKP Marjuni, Minggu 26 Februari 2023.
Dari informasi kades, korban dan juga pemilik kontrakan juga tidak memiliki identitas pasti dari tersangka.
Pada Rabu 22 Februari 2023 pagi, pelaku lalu mendatangi warung milik Jeni.
Kepada pemilik warung tersebut, dengan modus mencari makanan untuk sarapan, tersangka meminjam sepeda motor Jeni.