Fantastis, Pemprov Sumsel Kucurkan Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp12,4 Miliar untuk 11 Partai Jelang Pilkada
PALEMBANG, oganilir.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan dana Partai Politik (Parpol) kepada 11 partai yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang sebesar Rp12,4 miliar.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Alfajri Zabidi.
"Dana bantuan dari Pemprov Sumsel untuk 11 Partai Politik,"Ucapnya .
Alfajri mengungkapkan, pemberian dana bantuan itu berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol. Untuk satu suara mendapat dana Rp 3.000.
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Kecipratan Dana DAU Rp74,2 Miliar, Catat Peruntukannya
"Pembayaran ini berdasarkan suara sah dengan per suara Rp 3.000," ungkapnya.
Alfajri juga menyampaikan 11 parpol yang mendapatkan bantuan dana, dari terbesar hingga terkecil