Peras Kades di Purwakarta, Empat Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Ada Korban Lain Silahkan Lapor

Selasa 11-10-2022,03:44 WIB
Editor : Julheri

PURWAKARTA, OGANILIR.CO - Ke empat oknum wartawan itu, ditangkap aparat kepolisian Polsek Bojong, kemudian di bawa ke Polres Purwakarta.

“Diduga ke empat oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan kepada para kepala desa,” kata Tatang Taryana, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, saat mendampingi para kepala desa yang membuat laporan di Polres Purwakarta.

Empat orang oknum wartawan harus mendekam di balik jeruji besi, karena diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Mereka, para oknum wartawan itu tertunduk lesu dibalik jeruji besi.

BACA JUGA:Jalan di Muratara Ini Layaknya Kubangan Kerbau, Mendukung Ekonomi Tapi Tak Terjamah Pembangunan

Ke empat orang oknum wartawan itu hanya bisa tertunduk sedih di balik jeruji besi.

Keempatnya sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara yang ada di unit PPA Reskrim Purwakarta.

Pelaporan yang dilakukan oleh dua kepala desa dari wilayah Kecamatan Bojong itu, didampingi oleh para pengurus APDESI beserta belasan Kepala Desa dari berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Dari kedua kades yang diduga diperas oleh para oknum wartawan ini, jumlahnya mencapai 8,5 juta rupiah,” tambah Tatang, saat diwawancara sejumlah awak media di halaman mapolres Purwakarta.

BACA JUGA:Paket Pempek Campur Ratusan Ekstasi jadi Modus Baru Pengedar Narkoba di Rejang Lebong Bengkulu

Kemungkinan masih ada korban-korban kepala desa lainnya yang diduga di peras oleh para oknum wartawan tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya yang membuat laporan.

“Yang jadi korban pada hari ini ada dua kepala desa, kemungkinan masih ada korban lainnya,” tutup Tatang, mengakhiri pembicaraan.

Dari mulai sore tadi, ramai di sejumlah group bahwa ada oknum wartawan yang ditangkap pihak berwajib, karena diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala desa.

Akhirnya sore menjelang magrib, ke empat oknum wartawan tersebut sampai di Polres Purwakarta kemudian langsung di tahan di sel sementara yang ada di ruangan Unit PPA.

BACA JUGA:JPU Minta Terdakwa Pencabulan Santriwati Dihukum 16 Tahun Penjara, Mas Bechi Siapkan Pembelaan

Kategori :