Ketua KPK tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus PMJ, ini Alasannya

Jumat 20-10-2023,15:23 WIB
Editor : Dendi Romi

Ketua KPK tak Hadiri Pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus PMJ, ini Alasannya

JAKARTA, oganilir.co - Rencana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firll Bahuri sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhada Syahrul Yasin Limpo (SYL) semasa menjabat Menteri Pertanian (Mentan) batal.

Sedianya, hari ini Jumat 20 Oktober 2023, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, mantan Kapolda Sumsel itu berhalangan hadir alias absen. Polda Metro Jaya mengungkap alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan hari ini.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sedianya diperiksa pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Mangkir, Penyidik Ditreskrimsus PMJ Kembali Panggil Pejabat KPK Dalam Kasus SYL

"Surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FB, Ketua KPK RI, dengan pertimbangan bahwa di hari ini hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap Saudara FB selaku Ketua KPK RI bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya, itu yang pertama," kata Ade Safri membacakan surat dari KPK, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Dia juga menjelaskan alasan Firli Bahuri ketidakhadiran Firli sebagaimana tertulis dalam surat dari staf fungsional Biro Hukum KPK yang dikirim ke Polda Metro Jaya hari ini.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

BACA JUGA:Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan, Penyidik PMJ Gandeng KPK

Atas hal itu, Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada minggu depan.

"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, jadwalnya minggu depan," bebernya.

Surat panggilan tersebut dikirimkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini.

Firli Berstatus Saksi

Masih kata Ade Safri, agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang pertama di tahap penyidikan. Firli Bahuri berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA:Ajudan Diperiksa, Penyidik Ditreskrimsus PMJ Agendakan Pemanggilan Ketua KPK

Kategori :