Gunakan Obeng Congkel Dua Gedung Burung Walet Korban Rugi hingga Rp4 jutaan

Gunakan Obeng Congkel Dua Gedung Burung Walet Korban Rugi hingga Rp4 jutaan --
KAYUAGUNG, oganilir.co - Hanya dengan menggunakan obeng pelaku pencuri sarang burung walet inisial PA (24) berhasil mencuri 60 buah sarang burung walet di dua lokasi berbeda di Wilayah Tulung Selapan.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso mengungkapkan, kalau yang diamankan itu 60 buah sarang burung walet karena ada yang dibuang pelaku. "Jika dihitung kerugian yang dialami korban sekitar Rp3 juta hingga Rp4 jutaan," terangnya Sabtu 31 Mei 2025.
Untuk diketahui aksi pencurian tersebut terjadi Senin 26 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. Pelaku pertama kali menyasar gedung walet milik salah satu warga yang berbentuk seperti rumah panggung.
Dengan menggunakan obeng besi bergagang plastik merah, pelaku mencongkel lantai kayu gedung dan berhasil masuk serta mengambil sekitar 25 sarang burung walet.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif Hari Libur
BACA JUGA:PN Kayuagung Putuskan Lahan SMKN 3 Kayuagung Milik Pemkab OKI, Bupati Apresiasi Kerja JPN Kejari
Selanjutnya pelaku kembali melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam gedung walet kedua milik Duryana (39), yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama. "Gedung tersebut memiliki dua lantai, di mana lantai satu merupakan rumah tinggal dan lantai dua difungsikan sebagai tempat budidaya burung walet,"imbuhnya.
Pelaku membuka jendela belakang yang hanya terikat tali, kemudian naik ke lantai dua dan kembali menggunakan obeng untuk mencongkel dinding. Kemudian berhasil lagi membawakan 35 sarang burung walet.
Korban langsung membuat laporan ke Polsek Tulung Selapan. Lalu pada Rabu 28 Mei 2025 pukul 11.00 WIB, Kapolsek Tulung Selapan ia mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Simpang Tiga Jaya bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 15.00 WIB. " Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,"imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan masyarakat. Pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga.
BACA JUGA:Lebaran, Tol Palembang-Kayuagung Lengang
BACA JUGA:Awas, WNA Pelaku Hipnotis Gentayangan di Kayuagung
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. "Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Tulung Selapan guna proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.
Sumber: