Forum Konsultasi Publik, Pemkab Banyuasin Tentukan RPJPD 2025-2045
![Forum Konsultasi Publik, Pemkab Banyuasin Tentukan RPJPD 2025-2045](https://oganilir.disway.id/upload/72884f6900c0df831e86ba53bc7046bd.jpg)
Pembukaan Forum Konsultasi Publik RPJPD Banyuasin, Rabu 13 Desember 2023. foto: aqda SEG--
Forum Konsultasi Publik, Pemkab Banyuasin Tentukan RPJPD 2025-2045
BANYUASIN, oganilir.co - Menuju Kabupaten Banyuasin Berkilau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 di auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu 13 Desember 2023.
Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH mengatakan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJPD.
"Saya berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pokok-pokok permasalahan dan isu strategis," kata Hani Syopiar.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Targetkan Bebas Banjir
Kemudian memprioritaskan kebutuhan masyarakat, sehingga menjadi kunci suksesnya pembangunan di Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 ini harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dimana Visi Indonesia 2045 sebagai NEGARA NUSANTARA BERDAULAT, MAJU, DAN BERKELANJUTAN.
"Serta harus didukung sesuai dengan kondisi dan potensi daerah Banyuasin, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan dengan tagline Sumsel MAPAN (Maju, Berkelanjutan dan Terdepan 2045)," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Buka Lelang Jabatan Pejabat Eselon II dan Tersedia Untuk Umum
Maka dari itu pada proses menyusun RPJPD ini, ia meminta semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholders untuk bekerjasama, berpikiran terbuka, mengedepankan pendekatan yang terintegrasi."Sehingga mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur," tegasnya.
Sehingga Kabupaten Banyuasin akan menuju Banyuasin Berkilau 2045 mendatang. Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin Kosarudin mengatakan RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah Banyuasin untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
"RPJPD ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang meliputi keterpaduan, keserasian, keselarasan, kesinambungan, keterbukaan, dan partisipasi," tukasnya.
Sumber: