Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal

Lukas Enembe.--

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal

JAKARTA, oganilir.co - Sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia, Selasa 26 Desember 2023.

Mantan orang nomor satu di Pemprov Papua itu meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Penasihat hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengatakan dirinya mendapat kabar kliennya itu meninggal dari perawat mantan gubernur Papua itu, Pianus.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," kata Pianus dalam keterangannya, Selasa.

BACA JUGA:Dijenguk Kapolda Papua, Polisi Korban Sniper Panah di Dogiyai Dirujuk ke Jakarta

Antonius mengatakan berdasarkan keterangan Pianus, Lukas sendiri yang meminta berdiri. Lukas, kata Antonius, ingin menunjukkan kondisi fisiknya. "Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil  dokter. Sudah diberikan tindakan, tetapi bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Pianus.

Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, jenazah akan dibawa ke Jayapura, Papua pada Rabu 27 Desember 2023 malam. Lukas diketahui berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua. Lukas Enembe divonis 8 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tidak puas atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Lukas Enembe mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Lukas Enembe menjadi 10 tahun penjara.

Sumber: