Ketua KPU Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Polres PALI Tegaskan tak Fasilitasi Damai

Ketua KPU Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Polres PALI Tegaskan tak Fasilitasi Damai

Satlantas Polres PALI melakukan gelar perkara kasus lakalantas yang melibatkan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri, Rabu 27 Desember 2023. --

Baginya, peristiwa laka lantas ini musibah berat. Dia memohon doa dan dukungan, agar permasalahannya cepat terselesaikan dengan baik-baik. Keluarganya, sudah mendatangi orang tua kedua almarhumah.  ”Tidak ada yang mau mendapatkan musibah seperi ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Logistik di KPU Ogan Ilir Harus di Cek Secara Rutin

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri saat kejadian mengendarai mobil All New Rush nopol B 2473 POZ. Berpenumpang keluarganya, dalam perjalanan pulang ke Kota Lubuklinggau, via jalan pintas Kabupaten PALI-Musi Rawas.

Kecelakaan itu terjadi, di jalan Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Ahad 24 Desember 2023, sekitar pukul 15.10 WIB. Mobilnya bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Motor Honda Beat tanpa pelat nopol itu dikendarai Citra Kirana (13), membonceng adiknya, Aura (7), serta temannya, Nada alias Bening (13). Mobil Rush melaju kencang, membuat motor hancur tak berbentuk. 

Citra dan Aura tewas di tempat. Sedangkan Nada, harus menjalani operasi dan masih dirawat intensif di RSMH Palembang. (SEG)

Sumber: