Sudah 108 Orang Saksi Diperiksa Polisi, Tragedi Kanjuruhan Malang Berpotensi Tambah Jumlah Tersangka
Sudah 108 orang saksi diperiksa polisi, tragedi Kanjuruhan, Malang berpotensi tambah jumlah tersangka. foto: net/oganilir.co--
“Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan,” kata Dedi.
Ia mengatakan bahwa penyidik punya pertimbangan tersendiri untuk melakukan penahanan mulai hari ini, Senin, 24 Oktober 2022 bukan sejak awal kasus bergulir.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi, sebanyak 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.
Dedi menegaskan bahwa penyidik fokus segera menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Semua masih berproses, tim masih bekerja. InsyaAllah, dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi.
BACA JUGA:Penampakkan 2 Pelaku yang Menghabisi Pria Tewas Terkapar Bersimbah Darah di Jalan Muara Lakitan
Korban ke 135 Tragedi Kanjuruhan
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sampaikan duka yang mendalam pada akun resminya @ummecampus.
Atas meninggalnya Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda Mahasiswa Angkatan Tahun 2020 Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang.
Korban jiwa dari tragedi mengerikan Kanjuruhan. Aremania ini sempat dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
BACA JUGA:UMM Sampaikan Duka Mendalam Korban Gugur Tragedi Kanjuruhan: Terima Kasih Sudah Bertahan Sejauh Ini
Farzah Dwi Kurniawan Jhovhanda tercatat korban ke 135 orang Tragedi Kanjuruhan. Farzah Dwi Kurniawan meninggal di RSSA, Minggu malam 23 Oktober 2022. (*)
Sumber: