Duka Makin Dalam, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Namanya Helen Prisella Wanita Muda 21 Tahun
Skuad Arema FC kenang korban peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. foto: Twitter/@AremafcOfficial---
MALANG, OGANILIR.CO - Kabar duka kembali terdengar. Total korban meninggal Tragedi Kanjuruhan menjadi berjumlah 132 orang. Ya, jumlah korban meninggal dunia pada Tragedi Kanjuruhan Malang bertambah satu.
Korban meninggal dunia bertambah satu dari 131 menjadi 132 orang. Data tersebut telah divalidasi per 11 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memperbaharui data terkini jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang," kata Dedi, Selasa, 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Update Kasus Oknum Polwan Penganiaya Pacar Adiknya Ternyata Sudah Disidang Etik, Tinggal Putusan
Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, korban meninggal dunia bertambah satu orang atas nama Helen Prisella usia 21 tahun.
"Korban merupakan pasien di RSU Saiful Anwar Malang," katanya.
Dia menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah sakit pada Minggu, 2 Oktober 2022, sebagai pasien kategori luka sedang, lalu dirawat di ruang Ranu Kumbolo RS Saiful Anwar.
Setelah empat hari perawatan dipindahkan ke ruang ICU pada Rabu, 5 Oktober 2022. "Pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa pukul 14.25 WIB," kata Dedi.
BACA JUGA:Video Asyik Begituan Sama Bunga Dikirim ke Pacar Baru Mantan, Ternyata Responnya di Luar Dugaan
Berdasarkan penjelasan dokter yang merawatnya, yakni dr Syaifulloh Ghani Sp OT Wadiryan RSSA, pasien di ICU terdiagnosa dengan multiple trauma ekstra kranial (banyak trauma di luar kepala), peritoneal bleeding (perdarahan dalam perut) dan sepsis (infeksi luas).
"Pasien sudah sempat dilakukan cuci darah insidental (CRRT)," katanya pula.
Sedangkan data jumlah korban luka-luka masih tetap, yakni 607 orang, terdiri atas 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.
Dalam tragedi Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Sumber: fin/fajar