Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong

Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong

Deklrasi bebas knalpot brong di Mapolres Ogan Ilir --

Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong 

OGANILIR.CO-Untuk menekan  dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas lintas terutama di Kkabupaten Ogan Ilir yang dapat menimbulkan kerugian material dan korban jiwa.

Jumat  19 Januari 2024 bertempat di aula Panaluan Polres Ogan Ilir Sat Lantas  Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasatlantas AKP Nofrizal SH dan KBO lantas IPTU RUSDI SH.beserta jajarannya melaksanakan kegiatan deklarasi bersama Kabupaten Ogan Ilir bebas knalpot brong dan ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2024.

Acara deklarasi Dihadiri langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.SH,SIK.MSI.dan perwakilan dari TNI sebagai perwira penghubung,serta perwakilan dari Kajari Kabupaten Ogan Ilir dan unsur-unsur Forkompinda Kabupaten Ogan ilir.

BACA JUGA:Banjir 5 Tahunan Bakal Kembali Terjadi. Tahun 2018 Jalan Tanjung Senai Ogan Ilir Terendam

Turut diundang dalam acara tersebut perwakilan dari beberapa partai peserta Pemilu tahun 2024,serta sejumlah komunitas sepeda motor yang ada di kabupaten Ogan Ilir.serta pemilik toko, penjual dan bengkel  aksesoris sepada motor.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan,  deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terutama dijalan raya baik bagi pengemudi ataupun pengguna jalan yang lainya.

“Penggunaan knalpot brong merupakan suatu bentuk pelanggaran lalulintas yang bisa diberikan saksi berupa tilang oleh pihak kepolisian karena telah dengan sengaja merubah spek atau bentuk asli dari kendaraan tersebut yang sebelumnya sudah menjadi standard kendaraan’’katanya 

BACA JUGA:Dukung Bebas Knalpot Brong, Polres OKI Gelar Deklarasi

Dan yang paling utama knalpot brong dapat menggangu kenyamanan dan menimbulkan pencemaran udara dengan menghasil emisi atau asap yang kurang baik bagi kesehatan.

“Dengan adanya deklarasi bersama ini diharapkan semua pihak dapat berperan serta untuk mengantisipasi dan mengatasi penggunaan knalpot brong diwilayah kabupaten Ogan Ilir.’’lanjut Kapolres .

Dan yang tidak kalah penting menjelang pemilihan serentak nanti tahun 2024 melalui perwakilan beberapa partai peserta pemilu apabila nanti pada masa kampanye partai nanti dihimbau tidak melakukan Kompoi Kendaraan bermotor apalagi mengunakan knalpot brong serta melanggar peraturan lalulintas.

BACA JUGA:Datangi Variasi Motor, Satlantas Polres Muratara Sosialisasi Larangan Knalpot Racing

Untuk mengatasi penggunaan knalpot brong dalam hal ini pihak sat lantas polres Ogan Ilir telah melakukan sosialisasi, himbaun dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dijalan raya.

Sumber: