Aksi Tawuran di Taman Wonosari, 16 Remaja Berhasil Diamankan Mulai dari Pelajar SD hingga SMK

Aksi Tawuran di Taman Wonosari, 16 Remaja Berhasil Diamankan Mulai dari Pelajar SD hingga SMK

--

Aksi Tawuran di Taman Wonosari, 16 Remaja Berhasil Diamankan Mulai dari Pelajar SD hingga SMK

PRABUMULIH, oganilir.co - Setelah mengamankan 16 remaja yang tergabung dalam kelompok geng Timur Kece vs Duspra Boys yang melakukan aksi tawuran di Taman Wonosari kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Polres Prabumulih akhirnya merilis kasus tersebut di halaman Mapolres, Senin 29 Januari 2024.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo dalam kesempatan itu menyampaikan, pada malam itu pihaknya mendapatkan laporan masyarakat melalui nomor pengaduan polisi yang melaporkan adanya indikasi tawuran. "Tak menunggu waktu lama, tim kota langsung mengamankan sekumpulan anak-anak di sekitar TKP yang mana indikasinya hendak melakukan aksi tawuran," sebutnya.

Lebih lanjut, pria yang mempunyai dua melati di pundaknya itu menyebutkan ada 16 anak remaja yang berhasil diamankan pada malam itu dan dilakukan interogasi dan identifikasi terkait peran dan keberadaan masing-masing remaja yang diamankan.

"Dari 16 remaja yang berhasil diamankan ini pula, ada 12 orang wajah baru dan 4 orang wajah lama yang beberapa saat lalu telah dilakukan penindakan dan telah dibina oleh Dinas Sosial Prabumulih dan saat ini mengulang sehingga nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial lagi terkait 4 remaja yang mengulang tingkah lakunya atau kegiatannya yang sama waktu saat rilis sebelumnya mulai dari assesmen ataupun pembinaan," tegasnya.

BACA JUGA:Tembak Bule Turki di Bali, 3 WNA Meksiko Ditangkap Tim Bareskrim Polri

Selain mengamankan 16 remaja, pihaknya juga berhasil menemukan barang-bukti di sekitar lokasi berupa 1 buah celurit panjang dan 1 buah parang namun ditemukan dengan posisi tidak melekat dengan para pelaku tawuran sehingga tidak bisa dikenakan pasal senjata tajam (sajam) dan penanganan yang dilakukan, ke-16 remaja ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial Prabumulih.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dari 16 anak yang diamankan itu pula ada yang masih berusia 12 tahun atau masih SD, SMP dan SMK dan ada pula yang tidak bersekolah. "Dari 4 orang yang mengulang tadi, 2 diantaranya yang masih sekolah dan 2 lainnya sudah putus sekolah," bebernya.

Dia pun mengimbau kepada orang tua, jika sudah jam 12.00 malam si anak tidak pulang maka harus dicari. tak hanya itu saja, pihaknya juga terus memantau media sosial siapa admin yang mengajak mereka berkumpul.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan pula bagaimana komitmen orang tua dalam menjaga dan mendidik anaknya sebagai karunia dari Tuhan yang harus dijaga dan dididik. "Kita tidak ingin yang bersangkutan kedepan bermasalah dan resiko dan juga bagaimana jika terlambat mengantisipasi hal ini," sesalnya mengajak semua agar bersama-sama berkomitmen untuk menghilangkan aksi tawuran dan anak-anak yang berkumpul malam minggu yang tidak jelas untuk ditiadakan. Terpenting, orang tua jangan hanya memberikan HP dan paket data terhadap anaknya melainkan harus dipantau juga medsosnya.

BACA JUGA:Berawal Dari 3 Gram Sabu, Hingga Dapatkan 19 Kg Sabu

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Endro mengimbau kepada pihak sekolah kalau ada mekanisme di sekolah agar diberikan sanksi administrasi. "Karena mereka juga harus dibina dengan diberikan penekanan-penekanan dari sekolah dan tadi pagi kami sudah ketemu PJ Wako dan PJ Wako sudah memerintahkan Disdik untuk membuat mekanisme dan memberikan sanksi kepada pelajar yang terlibat tawuran," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih, Heriyanto menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi ada yang masih berulang kembali melakukan aksi tawuran dan alhamdulillah berkat kesiap-siagaan Polres Prabumulih belum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dari kejadian yang ada, pihaknya akan melakukan upaya sesuai tupoksi mereka dan berdasarkan UU pelaku ini adalah anak dibawah umur dan ada yang sudah melakukan aksi serupa untuk kedua kalinya dimana sebelumnya pihaknya sudah melaksanakan pembinaan dan akan dilakukan assesmen dan pembinaan secara terpadu.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong

"Bagi anak yang kedapatan mengulang, akan dilakukan tindakan yang akan lebih ditingkatkan lagi dari sebelumnya. Dimana 12 orang akan dilaksanakan pembinaan dan assesment 1 hari 1 malam sedangkan 4 orang yang kembali mengulang perlu ada terapi yang akan dilaksanakan sesuai petunjuk dan koordinasi dengan Panti Anak yang ada di Ogan Ilir," tegasnya.

Terpisah, salah-satu pelaku aksi tawuran yang diamankan mengaku, sebelum melakukan hal itu pihaknya dalam keadaan mabuk ciu dan tak tahu akan diajak tawuran. "Ada yang mabuk ciu ada yang tidak. Kebetulan aku malam itu mabuk ciu, setelah itu tidak tahu kalau diajak tawuran," tukasnya.

Sumber: