Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Kawanan Begal Pegawai Koperasi Unit Mekar Rupit Musi Rawas Berhasil Ditangkap

Tak Butuh Waktu Lama, Tiga Kawanan Begal Pegawai Koperasi Unit Mekar Rupit Musi Rawas Berhasil Ditangkap

Tiga kawanan begal pegawai koperasi unit mekar Rupit Musi Rawas berhasil ditangkap. foto: holid/OGANILIR.CO.--

MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Sekawananan begal beraksi di Jalan lintas Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten MUSI RAWAS, Sumsel, Rabu, 2 November 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korbannya Riyan Prayoga (21), warga Dusun II,  Desa Kasgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sebelum kejadian korban Riyan bersama temannya Badawi, berangkat dari Kantor Koperasi Unit Mekar Rupit, menggunakan sepeda motor Honda Revo, sekitar pukul 09.00 WIB. 

Mereka menuju Desa Napal Melintang, tujuan menagih uang angsuran nasabah yang ada di desa tersebut. 

BACA JUGA:Mayat Dalam Kubangan Lumpur Sempat Dikira Hilang Dimakan Buaya, Sebab Sebelumnya juga Ada yang Jadi Korban

Pada saat di perjalanan pulang, korban bersama temannya di hadang oleh tiga orang laki-laki, bersenjata tajam.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp 8.347.000, tiga buah Hp yaitu dua buah merk Samsun Galaxi A12 dan merk Redmi. 

Selain itu, ketiga pelaku juga mengambil motor milik korban. 

Sehingga total kerugian ditafsir Rp 30 juta. Kemudian korban melapor ke Polsek STL Ulu Terawas. 

BACA JUGA:Komisi Yudisial Rekomendasi 19 Hakim agar Dijatuhi Sanksi, Diduga Melanggar Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

LP/B-46 / XI / 2022 / Sumsel / Res Mura / Sek. Terawas, 02 November 2022.

Dari laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek STL Ulu Tewas bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Eko Setiawan. 

Tidak butuh waktu lama, Kamis, 3 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing, dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk proses lebih lanjut.  

Diketahui ketiga pelaku, yakni tersangka M Wendi (22), Ari Andra (27) dan Taufik Tanjung (33). Ketiganya merupakan warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sumber: