Polres Banyuasin Musnahkan Sabu 21 Kg dan 14776 Butir Ekstasi

Polres Banyuasin Musnahkan Sabu 21 Kg dan 14776 Butir Ekstasi

Polres Banyuasin musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi dengan cara diblender--

Polres Banyuasin Musnahkan Sabu 21 Kg dan 14776 Butir Ekstasi

BANYUASIN, oganilir.co - Narkotika jenis sabu berat netto 21 kg dan 14.776 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa 6 Januari 2023.

Sebelum pemusnahan itu sendiri, yaitu dilakukan terlebih dahulu uji Lab oleh Bid Labfor Polda Sumsel, kemudian Sabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur cairan pembersih WC. 

Sehingga narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu tidak memiliki kadar berbahaya, jika sampai dikonsumsi atau dipakai oleh orang lain.

"Kita musnahkan barang bukti ini dari tiga kasus dengan lima tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Banyuasin.

BACA JUGA:Tegal Binangun Tetap Wilayah Banyuasin

Dengan pemusnahan itu sendiri, polres Banyuasin telah berhasil menyelamatkan 300.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Ferly menambahkan dengan meningkatnya kualitas kuantitas penyalahgunaan narkotika ini sebagai introspeksi seluruh pihak, bahwa begitu maraknya penyalahgunaan narkotika baik itu di skala nasional regional maupun di kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara umum dan marilah kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba sejak dini khususnya di Kabupaten Banyuasin.

"Marilah kita berdoa dan berupaya semaksimal mungkin semoga Kabupaten Banyuasin khususnya di tahun 2024 ini terbebas dari bahaya narkoba. Ini sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia lainnya untuk zero Asia,"tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Punya Desk Pemilu, Hitung Data Real Pemilu

Tentunya ini juga merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan narkotika, dan ia berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika."Ke depan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,”pungkasnya.

Diketahui, barang bukti sebanyak 21 kg sabu itu merupakan salah satu barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan dua kurir jaringan internasional

Sumber: