Jasad Narapidana Anak di Palembang yang Gantung Diri Setelah Autopsi Diserahkan kepada Keluarganya di Rusun

Jasad Narapidana Anak di Palembang yang Gantung Diri Setelah Autopsi Diserahkan kepada Keluarganya di Rusun

Jasad narapidana anak di Palembang yang gantung diri setelah autopsi diserahkan kepada keluarganya di Rusun. foto: ilustrasi/OGANILIR.CO.--

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, berinisial RA (16) mengakhiri hidupnya. 

Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas) itu gantung diri pada ventilasi udara, dalam sel tahanan khusus Blok 12.

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Masih PTN BLU Tidak Bebas, Unsri Harus Jadi PTN Berbadan Hukum, Bisa Cari Uang Sendiri

Pihak LPKA Kelas 1 Palembang lalu menghubungi Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, melaporkan kejadian bunuh diri tersebut.

Tak lama datang Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi SPT SIK, bersama anggotanya, dan petugas Identifikasi Polrestabes Palembang. 

“Dari hasil Olah TKP dan identifikasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bahwa telah terjadi tindak kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kompol Rian Suhendi.

BACA JUGA:Universitas Sriwijaya Masih PTN BLU Tidak Bebas, Unsri Harus Jadi PTN Berbadan Hukum, Bisa Cari Uang Sendiri

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel, Bambang Hariyanto, menerangkan, Andikpas tersebut terpidana yang telah divonis dan menjalani 10 bulan hukuman penjara. Kasusnya pencurian ponsel. 

Sebelumnya, Andikpas tersebut sudah diperiksa tim dokter karena mengeluh sakit.

”Setelah didiagnosis, ternyata mengidap TBC. Karena penyakit menular, diisolasi dalam sel khusus. Dipisahkan dengan tahanan lainnya, sejak 11 Oktober 2022. Kami turut berduka cita,” ucapnya. (kms/air/ce1)

Sumber: