Terpidana Anak Gantung Diri di Dalam Sel Khusus, Sengaja Dipisahkan dari Napi Lain karena Kena Penyakit TBC

Petugas LPKA Kelas I Palembang dan polisi, evakuasi jenazah andikpas yang gantung diri untuk dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang, pagi kemarin. foto: alfery/koran.sumeks/OGANILIR.CO.--
PALEMBANG, OGANILIR.CO - Nasib tragis dipilih terpidana anak, inisial RA, yang masih 16 tahun.
Dia di penjara karena kasus pencurian. Hanya 10 bulan dia seharusnya dihukum menjalani penjara.
Namun penyakitnya membuatnya menderita. Belum diketahui berapa lama lagi RA harusnya bebas.
Penyakit TBC membuatnya harus dipisahkan dengan Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas) yang lain.
RA terpaksa dimasukan ke sel khusus karena penyakitnya itu.
Mungkin karena kesendiriannya itu tak ada tempat untuk curhat, dan ditambah penyakit yang dideritanya membuat RA tak tahan lagi untuk menunggu bebas.
RA memilih jalan pintas yang sangat dilarang agama, dia mengakhiri hidup di dalam selnya yang sunyi.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, berinisial RA (16) mengakhiri hidupnya.
Anak Didik Pemasyarakatan (andikpas) itu gantung diri pada ventilasi udara, dalam sel tahanan khusus Blok 12.
Jasadnya pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.15 WIB, Jumat, 4 November 2022 oleh saksi bernama Refki (32).
Petugas LKPA Kelas 1 Palembang itu sedang melakukan inspeksi rutin dan kontrol blok-blok di dalam sel terpidana.
Sumber: