Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Sita 46 Dokumen

Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Ogan Ilir Sita 46 Dokumen

Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menggeledah kantor Bawaslu --

        OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Sepertinya Lembaga penegakan hukum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir (Kejari) terus melakukan pengembangan penyelidikannya, meski sebelumnya telah menetapkan tiga Tersangka  staf sekretariat Bawaslu Ogan Ilir.

        Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 11.30 Wib, Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.

        “Hari ini kami melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, terkait perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020,’’ kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar SH MH.

Dikatakan Ario, penggeledahan yang dilakukannya  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nomor: PRINT-125/L.6.24/Fd.1/11/2022 tanggal 03 November 2022 dan telah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Kayu Agung berdasarkan Surat Penetapan Nomor: 212/Pen.Pid/2022/PN.Kag Tanggal 04 November 2022.

BACA JUGA:Ilyas Panji Alam Teken NPHD ke Bawaslu, Jaksa Kejari Ogan Ilir Tunggu Audit BPKP Soal Kerugian Negara

Tim Jaksa Penyidik yang didukung peran Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

“Penggeladahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan, ada 46 dokumen dari tindakan penggeledahan yang disita  untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan,’’jelas Ario.

Penggeledahan tersebut didampingi dan disaksikan oleh Camat Indralaya, serta Lurah Indralaya Mulya, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir serta melibatkan personil Pengamanan Polres Ogan Ilir. (sid)

Sumber: