Ilyas Panji Alam Teken NPHD ke Bawaslu, Jaksa Kejari Ogan Ilir Tunggu Audit BPKP Soal Kerugian Negara

Ilyas Panji Alam Teken NPHD ke Bawaslu, Jaksa Kejari Ogan Ilir Tunggu Audit BPKP Soal Kerugian Negara

Ilyas Panji Alam teken NPHD ke Bawaslu, jaksa Kejari Ogan Ilir tunggu audit BPKP soal kerugian negara. Tampak kantor Bawaslu OI. foto: bawaslu.go.id/oganilir.co.--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Pemeriksaan mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Sumatera Selatan telah selesai.

Ilyas Panji Alam diperiksa selama lebih kurang 4,5 jam di kantor Kantor Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022.

Saat ditanya wartawan, Pelaksana Harian Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Eko Nurlianto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam sehubungan dengan jabatannya pada saat itu menjadi Bupati Ogan Ilir.

"Saat itu beliau 'kan Bupati Ogan Ilir dan menandatangani NPHD yang dihibahkan ke Bawaslu Ogan Ilir," ungkapnya.

BACA JUGA:Lalai Bawa Mobil, Nenek EH Tersangka Sebabkan Tewasnya Sopir, Penumpang Angkot dan Penjual Kue

Apa itu NPHD? NPHD adalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah c.q. Menteri Keuangan atau kuasanya dengan kepala daerah, atau naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah dalam negeri dengan Kepala Daerah.

Adapun pertanyaan yang diajukan salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir. 

Disinggung mengenai nilai kerugian negara, Eko menyebut akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap hasil audit BPKP.

"Nanti akan kita klarifikasi lagi ke saksi-saksi. Barulah akan kita informasikan," tutupnya.

BACA JUGA:PLN Beda dengan Luhut, Pengalihan Kompor LPG ke Listrik Tidak Dibatalkan, Ini Katanya

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam diperiksa Kejari Ogan Ilir sejak tadi pagi. Ilyas Panji Alam keluar dari Kantor Kejari Ogan Ilir dengan diantar para penyidik dan sejumlah pejabat Kejari Ogan Ilir.

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis, 29 September 2022.

"Dipanggil biasa saja, dan ditanya apa yang saya ketahui terkait dana hibah Bawaslu," cetus Ilyas Panji Alam kepada wartawan yang sudah menunggunya.

Ilyas Panji Alam pun memberikan keterangan, bahwasanya kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Sumber: