Banyak Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumatera Selatan karena Kontrol Penggunaan Dana Hibah yang Lemah

Banyak Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumatera Selatan karena Kontrol Penggunaan Dana Hibah yang Lemah

Banyak kasus korupsi dana hibah Bawaslu di Sumatera Selatan karena kontrol penggunaan dana hibah yang lemah. Foto: Kurniawan SPd/net/OGANILIR.CO--

PALEMBANG, OGANILIR.CO Pengelolaan dana hibah ini, sebenarnya sudah ada ketentuan dan pedoman yang diatur, sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara, “jelas Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd, Selasa, 8 November 2022.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui ada beberapa jajarannya yang terjerat kasus hukum. 

“Kita selalu mengingatkan agar jajaran dibawah, melakukan pengelolaan dana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kurniawan SPd.

Hal itu terjadi lebih karena salah dalam pengelolaan dana hibah dari pemerintah. Karenanya Bawaslu Provinsi selalu mengingatkan.

BACA JUGA:Diamankan Warga di Rumah Wanita yang Ternyata Istri Anggota TNI, Oknum Polisi Ini Diberhentikan Tidak Hormat

Dijelaskan Kurniawan, selama ini pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD,  biasanya kurang kontrol pengawasan, sehingga terkadang terjadi penyimpangan. 

Ia  tak menampik jika ada komisioner Bawaslu, koordinator sekretariat hingga tenaga honorer yang akhirnya tersandung hukum. Namun, semuanya adalah oknum bukan keleseluruhan lembaga.

“Jadi, ini hanya ulah oknum dan kelemahan kontrolnya dalam penggunaan dana hibah. Beda dengan kontrol dana APBN untuk pemilu yang diawasi oleh Pengawas internal Bawaslu RI,” ulasnya.

Dengan kejadian ini, kedepan pihaknya akan berusaha dilakukan pengawasan internal di masing-masing tingkatan.  

BACA JUGA:Video Lama Ibu dan Anak Makan Daun untuk Bertahan Hidup Kembali Viral, Kini Keduanya Menghilang Entah Kemana?

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjawab keraguan seputar penetapan tersangka terhadap tenaga honorer Bawaslu Ogan Ilir atas kasus korupsi dana hibah. 

Selain Bawaslu OI, kasus hukum juga terjadi di Bawaslu Musirawas Utara, Prabumulih dan beberapa daerah lainnya di Sumsel. (Iol)

Sumber: