Pleno Usai, Simpatisan Caleg Masih Blokir Jalan

Pleno Usai, Simpatisan Caleg Masih Blokir Jalan

Aksi portal jalan di Muratara, Senin 4 Maret 2024.--

BACA JUGA:KPU Muratara Terima Logistik Pemilu, Temukan Surat Suara Rusak

"Kita sudah prediksi bakal alot, tapi harus selesai dalam dua hari. Alhamdulillah target kita bisa terpenuhi meski banyak gangguan saat tahapan," timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani mengatakan, masyarakat tidak diperbolehkan menutup akses jalan menginggat itu dipergunakan untuk masyarakat umum.

Jika ada permasalahan, dipersilakan menyalurkan aspirasi di tempat yang sudah ditentukan seperti jika seputar masalah pemilu bisa melapor ke Bawaslu.

"Di Bawaslu ada Gakkumdu dan lainnya, setiap laporan yang memenuhi materil dan formil akan di proses. Jika ada unsur pidana, tentunya akan di pidanakan," jelasnya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pagar Bulan Portal Jalan

Sementara itu, terkait laporan DPD parpol Nasdem Muratara, terkait kecurangan di TPS 7 Desa Bingin Rupit, yang menyangkut ketua KPPS, karena terbukti adanya penghapusan jjmlah hasil penghitungan surat suara sah dari C1 menggunakan tipe ex

Laporan itu saat ini masih di proses, di Bawaslu Muratara. Ketua Bawaslu Muratara Hairul maupun komisi penindakan Bawaslu Farlin Ardian, hingga saat ini belum bisa di konfirmasi.

Namun sebelumnya pihaknya menegaskan, setiap laporan akan di proses. Jika di dapati pelanggaran, pelanggar bisa dikenakan sanksi. Ada tiga sanksi seperti sanksi adminitrasi, sanksi etik dan sanksi pidana.

Sumber: