Warga Musi Rawas Jadi Terdakwa Gegara Musik Remix

Warga Musi Rawas Jadi Terdakwa Gegara Musik Remix

foto : Zul/SEG--

Menginggat pelaksanaan pesta malam di iringi musik remix tanpa izin, bisa dipidanakan. Dia mengimbau ke masyarakat, agar tidak menggelar Pesta malam dengan musi Dj maupun Remix.

BACA JUGA:Warga Desa Kalibening Musi Rawas Digegerkan, Temukan Mayat Pria Tergantung di Pohon Rambutan

"kami tidak akan segan-segan membubarkan paksa pesta malam dengan musik remix di lokasi hajatan yang sedang berlangsung, apa lagi tidak mempunyai izin, itu bisa dipidanakan," tegas Kapolres.

Sumber: