Sadis, Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Potongan Tangan Korban Dicuci Kemudian Direbus dan Ditambahi Garam

Sadis, Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Potongan Tangan Korban Dicuci Kemudian Direbus dan Ditambahi Garam

Suami mutilasi istri di Humbahas, potongan tangan korban dicuci kemudian direbus dan ditambahi garam. foto: ilustrasi/jpg/OGANILIR.CO--

"(Pelaku, red) kemudian membawanya ke belakang rumah untuk dibakar dengan satu buah mancis," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan motif pelaku melakukan perbuatan sangat sadis itu.

Pelaku sakit hati dengan perkataan dan perbuatan istrinya itu.

"Pengakuan HM, korban berkata kasar atau sering memaki pelaku dan perlakuan yang tidak layak,” kata AKBP Achmad.

BACA JUGA:Istana Pastikan Kondisi Ibu Iriana Baik-baik Saja usai Terpeleset di Tangga Pesawat, Tetap Hadiri Acara G20

Achmad mengaku pihaknya telah menetapkan HM menjadi tersangka atas kejadian itu. 

Pelaku juga saat ini telah ditahan di Mapolres Humbahas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 340 Subs 338 dari KUHPidana.

Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(jpnn)

Sumber: