Saksi Sebut Gagasan Renovasi Hotel Swarna Dwipa dari Direksi, Augie Klaim Persetujuan BPKAD dan DPRD Sumsel

Saksi Sebut Gagasan Renovasi Hotel Swarna Dwipa dari Direksi, Augie Klaim Persetujuan BPKAD dan DPRD Sumsel

Terdakwa Augie Yahya Bunyamin, dan Ahmad Tohir, dihadirkan langsung di Pengadilan Tipikor Palembang, kemarin. foto: nanda/koran sumeks/oganilir.co.--

BACA JUGA:Empat Bendahara Bawaslu Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir

Saksi juga mengatakan secara lisan, dirinya diperintah Augie Bunyamin selalu pimpinan dan Dirut, untuk pembayaran uang muka dan pembayaran MK, menggunakan uang operasional hotel. “Semua dokumen penagihan yang disampaikan ada disposisi dari Pak Augie. Untuk penggunaan uang operasional hotel, termasuk pembayaran uang muka dan MK, ” bebernya.
 Kemudian pada 2018, lanjut Weliyan, ada penyertaan modal yang cair senilai Rp20 miliar. Alokasinya secara otomatis untuk pemenuhan pembayaran uang muka yang menggunakan uang operasional 2017. Beserta pembayaran proyek yang berjalan.

“Semua atas disposisi Pak Augie selalu Dirut Swarna Dwipa saat itu. Uang muka Rp5,7 miliar dan MK, uang dari biaya operasional perusahaan. Namun untuk termin satu dan kedua, baru murni dari penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp20 miliar, ” papar Weliyan.

Weliyan juga merincikan, pada 2015 dana PMD dari Pemprov Sumsel sebesar Rp25 miliar. Lalu pada 2016 sebesar Rp20 miliar. Pada 2017 tidak ada PDM, dan baru pada 2018 ada lagi dana PMD Rp20 miliar. Namun hanya yang 2018, alokasinya untuk pengerjaan renovasi.

“Di posisi pembayaran terakhir, pengerjaan renovasi di 80 persen. Lalu di minggu ke-42, kemajuan fisik di 82 persen,” tuturnya. Saat itu juga secara lisan dia juga sampaikan ke pimpinannya itu, jika kondisi keuangan tidak mencukupi untuk melakukan renovasi.

BACA JUGA:Diduga Pengikut Sekte Apokaliptik, Ritual Diduga Jadi Penyebab Tewas 4 Orang dalam Satu Keluarga di Kalideres

Sementara uang dana PMD juga belum masuk. “Atasan sudah tahu jika posisi keuangan saat itu. Namun tetap melaksanakan dengan alasan untuk mendukung Asian Games 2018, dan untuk mengakomodir atlet. Jadi tetap dilaksanakan, ” ungkap Weliyan.

Jadi kewenangan penuh untuk penggunaan kas perusahaaan, disebutnya adalah kewenangan pimpinan. “Setahu saya, gagasan awal renovasi hotel juga dari direksi. Untuk kepentingan Asian Games 2018,” pungkasnya.

Usai mendengarkan keterangan beberapa saksi, terdakwa Augie membantahnya. Seperti keterangan Akhmad Mukhlis, dikatakannya benar penganggaran proyek Hotel Swarna Dwipa sebesar Rp20 miliar. Namun saat itu dengan catatan hasil pembicaraan bersama kepala BPKAD dan DPRD Sumsel, untuk dianggarkan sebesar Rp20 miliar. Selanjutnya Rp25 miliar akan dianggarkan di 2018.

BACA JUGA:Empat Bendahara Bawaslu Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir

“Nah itulah alasan kenapa proyek pelaksanaan dilakukan dengan cepat, sudah atas sepengetahuan Kepala BPKAD Sumsel dan DPRD Sumsel,” tukasnya. Kemudian terdakwa Augie mengomentari keterangan saksi Junaidi, yang mengatakan tidak ada proposal saat pengajuan dana PMD untuk keperluan pembangunan di Hotel Swarna Dwipa.

“Apa yang disampaikan saksi Junaidi, tidak pernah ada proposal itu tidak benar. Pada kenyataannya proyek besar tentu tidak pernah tidak ada proposal yang diajukan ke Dewan Pengawas, gubernur serta DPRD Sumsel,” ulasnya.

BACA JUGA:Diduga Pengikut Sekte Apokaliptik, Ritual Diduga Jadi Penyebab Tewas 4 Orang dalam Satu Keluarga di Kalideres

Selain itu untuk RKAP tahun 2015, 2016, dan 2017, disebut Augie sudah disampaikan ke DPRD Sumsel. “Kemudian untuk keterangan saksi Weliyan, memang benar saat proses pembangunan dana belum tersedia. Namun pembiayaan sudah dilakukan sesuai yang tertuang dalam kontrak pembiayaan, ” ucap Augie.

Diketahui dalam dakwaan JPU, dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017, dimana Augie Bunyamin selaku Dirut PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan renovasi hotel menggunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp37 miliar. Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tanpa melalui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku.

Sumber: