Tambang Liar di Sumsel Merajalela Bahkan Cuek Disidak, Pekerja Sumur Minyak Ilegal Akhirnya Diultimatum 24 Jam

Tambang Liar di Sumsel Merajalela Bahkan Cuek Disidak, Pekerja Sumur Minyak Ilegal Akhirnya Diultimatum 24 Jam

Sidak yang dilakukan Pj Bupati Muba bersama Kapolres dan Forkopimda lain ke areal penambangan minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. foto: koransumeks/OGANILIR.CO--

Banyak juga penambang ilegal cari penadan dari luar Sumsel. Seperti dari Lampung dan Jawa. Tahun itu, dari 362 perusahaan pemegang IUP, telah ditertibkan bersama KPK, sehingga 222 IUP dicabut. Sisa 140. Rinciannya 56 perusahaan bersih dan 84 diantaranya bermasalah terkait jaminan reklamasi. (kur/gti/way/zul/bis/*)

 

 

 

Sumber: