Tambang Liar di Sumsel Merajalela Bahkan Cuek Disidak, Pekerja Sumur Minyak Ilegal Akhirnya Diultimatum 24 Jam

Tambang Liar di Sumsel Merajalela Bahkan Cuek Disidak, Pekerja Sumur Minyak Ilegal Akhirnya Diultimatum 24 Jam

Sidak yang dilakukan Pj Bupati Muba bersama Kapolres dan Forkopimda lain ke areal penambangan minyak ilegal di wilayah Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang. foto: koransumeks/OGANILIR.CO--

SUMSEL, OGANILIR.CO  – Aktivitas pertambangan terutama yang ilegal makin banyak dikeluhkan masyarakat. Sekaligus buat pusing kepala daerah dan Forkopimda. Baik tambang minyak ilegal, batu bara, emas hingga yang masuk kategori galian C.

Untuk tambang minyak ilegal, terbanyak di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Data terakhir, ada 4.740 sumur minyak ilegal di kabupaten ini. Sekitar 1.000 titik sudah ditutup. Namun muncul penambang-penambang baru, makin merajalela.

Tak hanya menyebabkan kebakaran seperti kejadian beberapa waktu lalu. Minyak juga mencemari tanah dan sungai. Contohnya aliran Sungai Parung dan Sungai Dawas. Itu akibat aktivitas ratusan penambang liar di kawasan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, bagian ulu dari dua sungai itu.

Dampak lain, warga dan nelayan yang bergantung dari kehidupan sungai tersebut terganggu. Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi pun geram. Dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dan Dandim 0401/Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH, Kamis, 17 November 2022.

BACA JUGA:Heboh, Sesosok Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan Desa di Ogan Ilir, Sempat Mondar Mandir dan Dikira Orang Gila

Meski disidak, beberapa penambang liar dengan cueknya tetap melakukan aktivitas mereka. Sejauh mata memandang, terlihat puluhan puluhan rig pengeboran di atu hamparan areal yang cukup luas. Lokasinya tak jarang berdekatan. Menandakan keberadaan penambangan minyak ilegal di sana begitu masif. Tak terawasi, tidak terkendali bahkan sulit ditindak.

Puluhan mobil terutama jenis pick up dengan muatan tedmon berisi minyak ilegal hasil penambangan wara-wiri. Ada beberapa yang terparkir berjejer. Puluhan kolam dibuat untuk menampung minyak mentah yang didapat. Ada minyak yang mengalir keluar hingga mencemari sungai di dekatnya.

“Gara-gara minyaknya meluing (menyembur), Pak. Jadi berebut menambang di sini. Tapi mereka tidak mempersiapkan kolam penampungan dulu. Jadinya, saat hujan deras, minyak mengalir ke sungai,” ungkap seorang warga di sana.

BACA JUGA:Masih Belum Jelas Identitas Mayat Mr X Berbaju Batik di Kebun Sawit di OKU Selatan, Semoga Cepat Terungkap

Forkopimda mengecek langsung kondisi sungai yang tercemar. Tampak minyak mentah yang berwarna hitam mengambang di permukaan air. Jarak sungai itu hanya beberapa ratus meter dari lokasi tambang.

Apriyadi berikan ultimatum kepada para penambang untuk segera menyetop seluruh aktivitas penambangan minyak ilegal dalam tempo 24 jam. “Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodalnya kita kejar dan diamankan,” tegasnya.

Menurutnya, para pekerja tambang minyak ilegal sudah diperingatkan dengan tegas untuk menyetop semua aktifitas. “Tapi rupanya masih saja melakukan. Mencemari sungai lagi. Artinya, tidak mendengarkan instruksi,” cetusnya.

Untuk mencegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, dilakukan penutupan dan membuat sekat kanal. “Kita tutup paksa penampungan minyak ilegal yang ada. Semua minyak akan diamankan pihak kepolisian,” bebernya.

BACA JUGA:Masih Belum Jelas Identitas Mayat Mr X Berbaju Batik di Kebun Sawit di OKU Selatan, Semoga Cepat Terungkap

Sumber: