Pemkab Banyuasin Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu

Pemkab Banyuasin Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu

Erwin Ibrahim.--

Pemkab Banyuasin Bangun Gedung Pelayanan Satu Pintu

BANYUASIN, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Banyuasin bakal membangun tempat untuk pelayanan kolaboratif atau satu pintu di Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

"Direncanakan tahun 2024 ini, akan dibangun gedung pelayanan kolaboratif, tepatnya di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim.

Dalam pelayanan kolaboratif tersebut akan tersedia pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan kesehatan, pelayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan perizinan usaha dan pelayanan publik lainnya.

"Tiap OPD akan ikut partisipasi," ujarnya. 

BACA JUGA:Kasus Dana Korpri Banyuasin, Jaksa Kejari Periksa 8 Saksi

Dengan adanya pelayanan kolaboratif itu sendiri tentunya dapat membantu mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin dalam berurusan seperti membuat KTP dan lainnya.

"Cukup satu tempat, tidak perlu keliling," ungkapnya.

Selain di Pangkalan Balai, Pemkab Banyuasin juga memiliki gedung pelayanan kolaboratif yang berada di CitraGrand City, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

"Di sana kita kerja sama dengan pihak CGC, dipinjamkan gedung pelayanan gratis selama 30 tahun," bebernya.

Kemudian untuk pelayanan kolaboratif di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan dan sekitarnya tepatnya di OPI Mall, Pemkab Banyuasin masih menggunakan sistem sewa tempat.

BACA JUGA:Sosok yang Cocok Dampingi Askolani Maju di Pilkada Banyuasin

"Masih dengan pola sewa OPI Mall Jakabaring, Banyuasin," terangnya.

Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya Pemkab Banyuasin bakal membangun gedung sendiri di Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan untuk pelayanan kolaboratif.

Sumber: