Polres Musi Rawas Musnahkan 85 Gram Sabu di Polres Lubuklinggau, Kasus Andi Lala yang Ditangkap Tim Egle

Polres Musi Rawas Musnahkan 85 Gram Sabu di Polres Lubuklinggau, Kasus Andi Lala yang Ditangkap Tim Egle

Polres Musi Rawas musnahkan 85 gram sabu di Polres Lubuklinggau kasus andi lala yang ditangkap tim egle. foto: holid/koransumeks/oganilir.co.--

MUSI RAWAS, OGANILIR.CO  - Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel, musnahkan barang bukti (BB) 85 gram sabu di Mapolres Lubuklinggau, Jumat, 25 November 2022.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai. 

Lalu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dites keasliannya.

Pemusnahan barang bukti lansung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didamping Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi dan para Kanit.

BACA JUGA:Ali Gholizadeh Cetak Gol Tapi Dianulir VAR karena Offside, Iran vs Wales Masih Imbang di Babak Pertama

Hadir pula dalam giat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan BNN Kabupaten Musi Rawas Martin, KPLP Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Indra dan penasehat hukum tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil ungkap kasus dari tersangka Andi Lala, warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Tersangka Andi Lala ditangkap oleh Tim Egle, Satresnarkoba Polres Musi Rawas, di kediamannya beberapa hari lalu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkap kasus Satresnarkoba.

BACA JUGA:Liga 1 Segera Dimulai, Pakai Sistem Bubble dengan 4 Stadion, Laga Dipusatkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Sebelumya, kata Kapolres, sudah disisihkan barang bukti sabu seberat 5 gram untuk dihadirkan di persidangan, kemudian 4,18 gram sabu disisihkan untuk pemeriksaan Labfor Cabang Palembang.

"85 gram sabu ini kita musnahkan, agar jangan sampai disalahgunakan," kata Kapolres, saat pemusnahan, Jumat, 25 November 2022.

AKBP Achmad Gusti menghimbau agar sama-sama memerangi narkoba. Masyarakat jangan sampai terpapar penyalahgunaan narkoba. Apalagi sampai ada oknum yang terlibat narkoba. 

"Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan BB sabu ini, kami Polres Musi Rawas khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Kapolres lagi.(lid)

Sumber: