Tindak Tegas Kasus Illegal Drilling, Illegal Refinery, Penimbunan dan Pengoplosan BBM, Semua Ada di Sumsel

Penggerebekan tempat penimbunan BBM oleh Kapolrestabes Palembang. foto: koransumeks/oganilir.co--
“Modus pelaku beraneka ragam. Mulai dengan mengoplos, penimbunan, memodifikasikan mobil atau angkutan dengan tambah tedmond hingga berganti-ganti pelat nopol saat mengisi BBM jenis solar di SPBU,” ungkapnya.
Menurut Ngajib,modus pelaku ini melakukan aksinya tersebut, akibat disparitas harga jual yang cukup tinggi antara yang subsidi dan industri. Tingginya kebutuhan ataupun permintaan jenis BBM tertentu juga ikut mempengaruhi hal tersebut.
Pihaknya dan semua jajaran kepolisian berkomitmen untuk membongkar tiap jaringan dan komplotan illegal drilling tersebut hingga ke bos besar ataupun pemilik dari usaha tersebut. “Semua yang kita ungkap, tidak sedikit berdasar informasi dari masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, jajaran Satreskrim Polres Banyuasin amankan James Liandi, tersangka illegal drilling. Ikut diamankan jeriken, alat pompa dan selang serta mobil. Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii mengatakan tersangka diamankan di SPBU Sterio saat akan kembali beraksi membeli BBM subsidi jenis solar.
“Masyarakat lapor, ada orang membeli BBM subsidi yang dijual kembali,” katanya.
Pengakuan tersangka, dia beli BBM subsidi jenis solar di SPBU. Dijual lagi ke masyarakat atau perusahan yang mmebutuhkan.. “Sudah lima bulan ini,” cetusnya.
Sementara, tiga warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat ditangkap tim Satgas Operasi Illegal Drilling Polres OKU, Senin (28/11) sekitar jam 11.00 WIB. Diduga, mereka terlibat penyelewengan BBM subsidi, dengan pembelian di SPBU Desa Batu Putih.
“Tiga tersangka diamankan,” kata Kasi Humas AKP Syafaruddin.
Penangkapan penimbunan BBM subsidi jenis solar dilakukan Polres Muratara terhadap oknum warga yang diduga membeli langsung menggunakan jeriken di SPBU Rawas Ilir. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan pasar, Muratara Susyanto tunut melalui Kabid Perdagangan Azhari menuturkan, aksi penimbunan BBM subsidi terjadi dimana-mana.
“Kepada masyarakat kami imbau jangan menimbun BBM untuk keuntungan pribadi, karena akan berdampak terhadap kelangkaan produk di pasaran. Bisa juga mengakibatkan nilai jual BBM eceran dijual akan sangat tinggi,” imbaunya.
Pemda mendukung penuh, penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan masyarakat khususnya bagi penimbun BBM bersubsidi. “Kalau SPBU tetap buka. Tapi solar langka. Mungkin kena sanksi Pertamina,” imbuh Camat Rawas Ilir, Sukur.
BACA JUGA:Tiga Kali Diberi Peringatan Tembakan, Pelaku Curanmor Melawan, Petugas Terpaksa Melumpuhkan
Sumber: