Kawanan Pencuri Mobil Truk di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Polisi di Lubuklinggau, 2 Temannya Masih Buron
![Kawanan Pencuri Mobil Truk di Prabumulih Akhirnya Ditangkap Polisi di Lubuklinggau, 2 Temannya Masih Buron](https://oganilir.disway.id/upload/5b6c8149f91023299c3f0b012064892d.jpg)
Kawanan pencuri mobil truk di Prabumulih akhirnya ditangkap polisi di Lubuklinggau, 2 temannya masih buron. foto: source/oganilir.co--
"Kita sudah mengamankan dua tersangka, untuk kedua teman tersangka masih kita lakukan pengejaran," ujar Firman.
Hanya saja, untuk kedua pelaku yang masih dalam pengejaran petugas sudah mengantongi identitas keduanya.
"Kedua pelaku yang lainnya sudah masuk dalam daftar buku hitam kita (DPO) dan akan terus kita lakukan pengejaran. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (chy)
Sumber: