Pencuri Besi Lima Tower SUTT di Muara Enim Ternyata Eks Penjaga Keamanan, Sakit Hati 2 Bulan Tak Digaji

Pencuri Besi Lima Tower SUTT di Muara Enim Ternyata Eks Penjaga Keamanan, Sakit Hati 2 Bulan Tak Digaji

2 tersangka perusakan dan pencurian besi siku lima tower SUTT milik PLN di Gunung Megang, Muara Enim, Nelsen dan Robin, dirilis di Mapolda Sumsel, Senin. foto: kemas a rivai/koransumeks/oganilir.co--

PALEMBANG, OGANILIR.CO – Kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, ke TKP pengerusakan tower SUTT milik PT PLN di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Kamis pagi, 1 Desember 2022, cepat ditindaklanjuti jajarannya. 

Malam itu juga, Unit 4 Jatanras Polda Sumsel diturunkan untuk mem-backup Satreskrim Polres Muara Enim.

Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika, Plh Kanit Kanit 4 Iptu Taufik Ismail, Panit Opsnal Ipda Maryanto,  akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga pelakunya. 

Masing-masing tersangka Nelsen Ebiansyah alias Vicen, dan Robin (35), keduanya warga Desa Tanjung Terang. Sementara Nd yang masih buron, juga warga Desa Tanjung Terang.

BACA JUGA:Brasil Sukses Kirim Pulang Korea Selatan 4-1, Selecao Tantang Kroasia di Perempat Final 9 Desember 2022

Tersangka Nelsen alias Vicen, mengaku sebagai otak perusakan dan pencurian besi siku di empat tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT PLN, di Desa Tanjung Terang. Yakni, SUTT 122, 123, 114 dan 118. Sementara satu tower lagi di Desa Parjito, SUTT 117 Desa Parjito.  “Kami lakukan  Senin (24/11) pagi,” ujarnya saat dirilis di Mapolda Sumsel, Senin, 5 Desember 2022.

Dia yang mengajak Robin dan Nd, mencuri besi sikut tower SUTT, dengan menggunakan gergaji besi. Satu tower, mereka selesaikan dalam waktu 15 menit. 

“Saya sakit hati karena gaji sebagai penjaga keamanan tower dua bulan tidak dibayarkan oleh orang subkon PLN,” bebernya, di hadapan Wadirreskrimum Polda Sumsel  AKBP Tulus Sinaga, Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.

BACA JUGA:Taktik Beda, Jepang Memimpin di Babak Pertama 1-0 Atas Kroasia, Biasanya Comeback Kali Ini Unggul Lebih Dulu

Tersangka Nelsen mengakui dirinya sadar apa yang dilakukannya bakal berdampak luas dan mengganggu jaringan listrik PLN. 

“Saya tahu apa yang sudah saya perbuat ini salah. Saya menyesal mohon maaf yang sebesar-besarnya karena tindakan saya ini merugikan orang banyak,” aku tersangka Nelsen, diiyakan tersangka Robin.

Wadirreskrimum Polda Sumsel  AKBP Tulus Sinaga SIK MH, menjelaskan motif ketersinggungan akibat diberhentikan dari pekerjaannya, menjadi penyebab kasus perusakan dan pencurian besi siku tower SUTT PLN.  

BACA JUGA:Bikin Geger, Siswi Melahirkan dan Buang Bayi saat Ujian Sekolah Berlangsung dan Selanjutnya Pulang ke Rumah

“Beruntung dengan cepat kita tindaklanjuti karena jika tidak dikhawatirkan bakal mengganggu pasokan listrik khususnya untuk wilayah Sumsel,” papar Tulus.

Sumber: