Pedagang Sayur dan Seseran Sabu di Lubuklinggau Ini Cukup Licin, Berapa Kali Lolos dari Penangkapan Petugas

Pedagang Sayur dan Seseran Sabu di Lubuklinggau Ini Cukup Licin, Berapa Kali Lolos dari Penangkapan Petugas

Tersangka Joni saat diintrogasi Kapolres Lubuklinggau saat rilis kasusnya, Rabu, 21 Desember 2022. foto: holid/oganilir.co--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO  - Joni Ternando sudah tiga kali lolos dari penggerebekan anggota Satresnarkoba Polres LUBUKLINGGAU, Sumatera Selatan.

Pedagang sayur di sebuah pasar Lubuklinggau ini menjadi target operasi (OP) karena diduga nyambi mengedarkan sabu.

Warga Jalan Pengayoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tak bisa berkutik saat penggerebekan ke empat kali di rumahnya, Jumat, 16 Desember 2022.

BACA JUGA:Jalan Sore di Flyover Patih Galung, Latar Icon Nanas Jadi Objek Foto, Pedagang Jajanan pun Banjir Rezeki

Dia berhasil ditangkap, bersama barang bukti (BB), satu bungkus plastik klip ukuran sedang, yang berisi 7 paket kristal putih sabu seberat 1,83 gram.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan menjelaskan selain barang bukti sabu dari tersangka juga diamankan satu buah timbangan digital.

"Tersangka ini sudag keempat kali dilakukan penggerebekan, sebelumnya selalu lolos. Pada penagkapan  16 Desember pas apesnya ditangkap. Dia tidak bisa berktik lagi dan diamankan ke Polres Lubuklinggau. Yang bersangkutan memang target operasi kita (TO)," ujar Kapolres, Kamis, 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Update Kasus Meledaknya Gudang BBM Ilegal Tewaskan 3 Orang di Muara Enim, 2 Tersangka Ditahan, Ini Perannya

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka Joni langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan. 

"Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba. Di TKP langsung mengamankan tersangka Joni dengan barang bukti 7 paket narkoba. Dan dia ini memang cukup licin. Sudah jadi target kita, sekarang apes," timpalnya.

Sementara itu pengakuan tersangka Joni, dirinya sewaktu digerebek dan dapat lolos lantaran kebetulan sedang pergi ke luar untuk memancing. Sehingga ketika petugas melakukan penggerebekan, tidak bertemu dengan tersangka.

BACA JUGA:Percaya Dijanjikan Jadi Honor, karena Terlapor Dosen, Korban Rugi Rp49 Juta, Diduga Masih Ada 7 Korban Lain

"Aku keluar mancing, abis itu balek ke rumah. Memang aku makai narkoba sudah dari 2020," bebernya.

Selain itu, alasan tersangka Joni mengedarkan sabu untuk menambah seseran. "Aku jualan sayur, buat nambah seseran bae," katanya. (lid)

Sumber: