Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip, Menkes Siapkan Sanksi Kepada Pelaku Perundungan

Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip, Menkes Siapkan Sanksi Kepada Pelaku Perundungan

Budi Gunadi Sadikin.--

JAKARTA, oganilir.co - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait kasus tewasnya mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial ARL (30) karena bunuh diri. 

Mantan Wakil Menteri BUMN itu mengaku banyak menerima laporan perundungan di kalangan dokter peserta PPDS. Informasinya, ARL meninggal bunuh diri karena karena tak tahan menghadapi bullying.

"Saya menerima cukup banyak laporan," kata Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Atas kejadian itu, pihaknya telah mengirim audit dan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus meninggalnya mahasiswa tersebut. Menkes juga mengatakan pihaknya juga sudah mendapatkan bukti berupa catatan harian ARL.

BACA JUGA:Ikuti Ospek, Belasan Mahasiswa Undip Keracunan Makanan

Catatan tersebut, kata Menkes, akan diperiksa untuk melihat perkembangan moral kejiwaan ARL.

"Kita kali ini sedang ngirim audit karena ini sudah ada kematian juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," imbuhnya.

"Kita juga cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi?" terangnya.

Apabila perundungan tersebut terbukti, Menkes menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perundungan.

"Jadi saya sebagai Menteri bisa mencabut SIP dan STR dokter-dokter yang memang perilakunya seperti ini dengan alasan bahwa mesti mendidik anaknya menjadi tangguh. Menjadi tangguh dan kuat mental tidak usah mengancam dia sampai dia mau bunuh diri," pungkasnya. 

Sumber: