DLH Cek Dugaan Pencemaran Limbah PT CLL, Ini Hasilnya
DLH Cek Dugaan Pencemaran Limbah PT CLL, foto ist--
BANYUASIN, oganilir.co - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten BANYUASIN telah melakukan pengecekan terhadap terhadap sungai di wilayah Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir BANYUASIN beberapa waktu lalu.
Hal ini dilakukan, setelah DLH mendapatkan informasi adanya dugaan pencemaran sungai di wilayah tersebut. Namun usai dilakukan pengecekan oleh pihaknya di lapangan, tidak ditemukan adanya limbah.
"Tim DLH sendiri telah lakukan verifikasi ke lapangan pada 5 Juli lalu ke titik lokasi pengaduan. Hasilnya tidak terdapat temuan terkait dugaan pencemaran akibat aktivitas PT Cahaya Cemerlang Lestari," ujar Kadis DLH Banyuasin Zazili.
kemudian juga pihaknya mendapatkan kalau PT CCL telah melakukan pengelolaan Limbah dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Permen Kincir Angin Disantap, Murid SDN Betung Banyuasin Alami Mual Muntah
BACA JUGA:Anggaran Masih Bergantung dengan Pusat dan Provinsi, Pj Banyuasin Akan Tingkatkan Penghasilan Daerah
Hijerah Kades Bentayan mengatakan kalau PT CLL telah melakukan penanganan limbah secara baik di wilayah tersebut."Bahkan masyarakat tidak pernah ada yang mengeluh,"katanya.
PT CCL sendiri juga melakukan pencucian sungai yang bertujuan mengangkat gulma dan meninggikan tanggul di pinggiran sungai.
Kemudian mengenai adanya informasi dirinya menyebutkan perihal limbah di Desa Bentayan, Hijareh menegaskan tidak pernah menyebutkan nama perusahaan.
"Jadi saya menyayangkan adanya berita yang keluar itu (mencatut nama PT CLL),"pungkasnya.
Sumber: