Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Menonjol dan Viral. Ini Dia Perkaranya !
Polres Ogan Ilir melaksanakan rilis pengungkapan kasus menonjol dan viral--
OGANILIR.CO- Dalam dua pekan terakhir, berbagai pekerjaan rumah (PR) yang menerpa Polres Ogan Ilir dengan berbagai kasus tindak pidana yang menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Namun akhirnya PR tersebut satu persatu dapat diselesaikan. Untuk mengetahui keberhasilan pengungkapan kasus, Polres Ogan Ilir menggelar press release yang dipimpin oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi A. S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir mengungkapkan sejumlah kasus yang menyita perhatian masyarakat. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah penemuan mayat seorang wanita di Sungai Kelekar, tepatnya di bawah Jembatan Pesona, kawasan Tanjung Senai. Korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat dan diberi pemberat berupa batu, yang diduga dilakukan untuk menyembunyikan kejahatan tersebut. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:Porwanas XIV Kalsel 2024: Kontingen PWI Sumsel Raih Perak Cabor Catur
Selain itu, terjadi juga kasus perampokan sebuah mobil pickup di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian lengan dan terkena rekoset di kepala. Meski mengalami luka serius, korban berhasil selamat dan mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini menambah ketakutan masyarakat akan keamanan di wilayah tersebut.
Kasus lainnya adalah penembakan terhadap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu. Pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut tewas ditembak oleh salah satu warga.
Selain tiga kasus besar tersebut, Polres Ogan Ilir juga berhasil mengungkap tindak pidana pencurian besi pembatas jalan tol Indralaya-Prabumulih sebanyak 270 pcs. Pelaku pencurian besi ini kini telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Lewat Perbatasan Mura-Pali, Kendaraan Komisioner Bawaslu Lubuklinggau Kecelakaan
Dalam kasus narkoba, Polres Ogan Ilir juga mencatat prestasi dengan berhasil menangkap pelaku yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 1.070 gram di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
Tak hanya itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir juga berhasil menggulung pelaku tindak pidana pemalsuan bahan bakar minyak (BBM). Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil truk tangki Mitsubishi Canter warna putih biru, beserta cairan berwarna coklat yang diduga kuat sebagai bahan bakar minyak palsu sebanyak 1.700 liter.
Untuk para tersangka pelaku kejahatan tersebut sudah diamankan di polres ogn Ilir guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Turnamen Tenis Meja oganilir.co Cup se-Sumsel: Tunggal Umum Putra Semifinal, KU 15 Perempat Final
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dalam keterangannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus tersebut. "Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerjasama tim, semua kasus menonjol ini dapat diungkap dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Ogan Ilir untuk turut berperan serta dalam menjaga situasi keamanan di Kabupaten Ogan Ilir agar tetap aman dan kondusif. "Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambah Kapolres.
Sumber: